Komisi A DPRD Pati Tinjau Kebakaran TPA Plosojenar, Pastikan Penanganan Api Berjalan Optimal
PATI – NOTOPROJO.ID
Komisi A DPRD Kabupaten Pati melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Plosojenar, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, pada 24 September 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi terkini lokasi sekaligus memantau proses penanganan kebakaran yang terjadi di kawasan TPA.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, H. Narso, hadir langsung di lokasi bersama jajaran terkait. Peninjauan dilakukan untuk memastikan upaya pemadaman dan pengendalian api berjalan sebagaimana mestinya.
Narso mengatakan, kedatangan Komisi A bukan hanya untuk melihat kondisi kebakaran dari dekat, tetapi juga memastikan proses penanganan dilakukan secara maksimal sehingga api tidak kembali meluas.
“Komisi A DPRD Pati hadir untuk melihat langsung kondisi dan proses penanganan kebakaran di TPA Plosojenar. Kami mengapresiasi respons petugas pemadam kebakaran dan berharap penanganan terus dilakukan secara optimal hingga kondisi benar-benar aman.”jelasnya.
Pastikan Tidak Kembali Meluas
Menurut Narso, penanganan kebakaran di kawasan TPA membutuhkan perhatian serius karena lokasi tersebut merupakan area pengelolaan sampah. Api yang belum sepenuhnya terkendali berpotensi kembali muncul, terutama apabila masih terdapat titik panas di dalam timbunan sampah.
Karena itu, proses pemadaman tidak hanya diarahkan untuk mengatasi api yang terlihat di permukaan, tetapi juga memastikan kondisi di sekitar titik kebakaran benar-benar terkendali.
Komisi A berharap petugas terkait terus melakukan pemantauan setelah proses pemadaman sehingga kemungkinan munculnya kembali titik api dapat segera diketahui dan ditangani.
“Harapan kami proses penanganan dapat dilakukan secara maksimal sehingga kebakaran tidak kembali meluas dan kondisi di sekitar TPA dapat segera dinyatakan aman,” ujar Narso.(29/09/26)
Bagian dari Fungsi Pengawasan DPRD
Peninjauan lapangan tersebut juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik. Komisi A DPRD Pati diketahui membidangi urusan pemerintahan dan hukum serta menjalankan fungsi pengawasan sesuai ruang lingkup tugasnya.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, kunjungan lapangan menjadi salah satu cara bagi anggota dewan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi di masyarakat maupun pelaksanaan penanganan suatu persoalan.
Sementara itu, TPA Plosojenar tercatat sebagai salah satu lokasi Tempat Pemrosesan Akhir di Kabupaten Pati dan berada di Kecamatan Jakenan. Dokumen tata ruang Kabupaten Pati juga mencantumkan Plosojenar sebagai salah satu lokasi TPA bersama TPA Sukoharjo dan TPA Gunungwungkal.
Persoalan pengelolaan sampah di Pati sendiri bukan perkara baru. Dokumen perencanaan pemerintah daerah sebelumnya mencatat adanya persoalan kapasitas TPA, termasuk TPA Plosojenar, sehingga pengelolaan sampah dan pengurangan timbulan sampah menjadi bagian penting dalam penanganan lingkungan.
Melalui peninjauan tersebut, Komisi A DPRD Pati menekankan pentingnya penanganan kebakaran sampai kondisi benar-benar aman serta koordinasi antara petugas di lapangan dan instansi terkait agar risiko kebakaran susulan dapat diminimalkan. (ADV)














