• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah Terkini

Sudewo Kritik Tuntutan JPU KPK: Dinilai Tak Cerminkan Fakta Persidangan

Redaksi by Redaksi
September 21, 2026
in Jawa Tengah Terkini
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sudewo Kritik Tuntutan JPU KPK: Dinilai Tak Cerminkan Fakta Persidangan

PATI – NOTOPROJO.ID

Bupati Pati nonaktif Sudewo mengkritik keras tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut dirinya dengan pidana 8 tahun 6 bulan penjara dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (21/9/2026).

Usai pembacaan tuntutan, Sudewo menilai tuntutan jaksa tidak menggambarkan secara utuh fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan. Ia menyebut materi tuntutan lebih banyak mengacu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dakwaan awal.

“Tidak melihat fakta persidangan sama sekali. Hanya mengacu BAP. Jadi tuntutannya itu persis sama dengan dakwaan, persis sama dengan BAP,” ujar Sudewo seusai persidangan.

Dalam perkara tersebut, Sudewo didakwa terkait dua perkara korupsi, yakni dugaan pemerasan dalam proses pengisian perangkat desa saat menjabat Bupati Pati serta dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) ketika dirinya masih menjadi anggota DPR RI.

Menurut Sudewo, keterangan para saksi yang dihadirkan di persidangan tidak menunjukkan adanya keterlibatan dirinya sebagaimana konstruksi perkara yang disampaikan jaksa.

Ia juga menyatakan tidak terdapat saksi yang secara langsung menerangkan adanya penerimaan uang yang masuk kepadanya. Atas dasar itu, Sudewo menilai tuntutan JPU tidak mencerminkan keseluruhan fakta yang muncul selama agenda pembuktian.

Sudewo juga mempersoalkan konstruksi perkara yang menurutnya tidak mengalami perubahan sejak awal hingga persidangan memasuki puluhan agenda pemeriksaan.

Ia menilai jaksa telah memiliki kesimpulan sejak perkara tersebut mulai berjalan. Meski demikian, Sudewo mengatakan masih berharap majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta dan keterangan yang terungkap di ruang sidang sebelum menjatuhkan putusan.

Dituntut 8 Tahun 6 Bulan

Sebelumnya, JPU KPK menuntut Sudewo dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan. Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan perbuatan terdakwa dinilai berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan pemerintahan.

Penuntut umum juga menjadikan sikap Sudewo yang dinilai tidak mengakui perbuatannya sebagai salah satu hal yang memberatkan tuntutan.

Dalam dakwaan pertama, Sudewo disebut menarik mahar dari calon perangkat desa dengan nilai antara Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang. Dana yang disebut terkumpul melalui perantara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp2,49 miliar.

Sementara dalam perkara kedua, Sudewo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait proyek perkeretaapian dengan nilai sekitar Rp3,8 miliar, yang disebut terdiri atas uang tunai dan fasilitas lainnya.

Setelah pembacaan tuntutan, proses persidangan akan berlanjut pada agenda pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa. Selanjutnya, majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan sebelum menjatuhkan putusan.

Hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, Sudewo tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.

Penulis : Heroe

Previous Post

Berawal dari Persoalan Hukum, Wiwid Pilih Belajar hingga Raih Gelar Sarjana Hukum

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Sudewo Kritik Tuntutan JPU KPK: Dinilai Tak Cerminkan Fakta Persidangan

September 21, 2026

Berawal dari Persoalan Hukum, Wiwid Pilih Belajar hingga Raih Gelar Sarjana Hukum

September 20, 2026

SPPG Karangboyo Juwana Klarifikasi Video Viral, Sebut Temuan Bukan Belatung Melainkan Ulat dari Selada

September 19, 2026

Rapat Paripurna DPRD Pati Setujui Perubahan APBD 2026, Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

September 19, 2026

Recent News

Sudewo Kritik Tuntutan JPU KPK: Dinilai Tak Cerminkan Fakta Persidangan

September 21, 2026

Berawal dari Persoalan Hukum, Wiwid Pilih Belajar hingga Raih Gelar Sarjana Hukum

September 20, 2026

SPPG Karangboyo Juwana Klarifikasi Video Viral, Sebut Temuan Bukan Belatung Melainkan Ulat dari Selada

September 19, 2026

Rapat Paripurna DPRD Pati Setujui Perubahan APBD 2026, Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

September 19, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Sudewo Kritik Tuntutan JPU KPK: Dinilai Tak Cerminkan Fakta Persidangan

September 21, 2026

Berawal dari Persoalan Hukum, Wiwid Pilih Belajar hingga Raih Gelar Sarjana Hukum

September 20, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika