• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

iPhone 15 dan Uang Rp1,1 Juta Hilang dari Kos di Margorejo, Polisi Dalami Dugaan Pencurian

Redaksi by Redaksi
September 4, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

iPhone 15 dan Uang Rp1,1 Juta Hilang dari Kos di Margorejo, Polisi Dalami Dugaan Pencurian

PATI – NOTOPROJO.ID

Polisi mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Dalam perkara tersebut, seorang pria berinisial YCE (24) diduga terlibat dalam hilangnya satu unit iPhone 15 dan uang tunai milik korban dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margorejo AKP Sahlan, S.H., M.M., membenarkan adanya laporan dan penanganan perkara tersebut. Peristiwa itu diketahui pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, di kamar kos nomor 3.

“Polsek Margorejo telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian di rumah kos wilayah Desa Dadirejo. Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur,” kata AKP Sahlan.

Korban diketahui berinisial AYA (21). Untuk mengungkap perkara tersebut, polisi juga telah meminta keterangan dari dua orang saksi, yakni ESN (20) dan AK (20).

Menurut keterangan yang dihimpun polisi, kejadian bermula sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban AYA bersama YCE tiba di rumah kos setelah bepergian. Keduanya kemudian sempat mengobrol dengan sejumlah orang yang berada di rumah kos sebelah.

Setelah azan Subuh, AYA dan YCE masuk ke kamar untuk beristirahat.

Sekitar pukul 11.00 WIB, korban terbangun dan mendapati tas selempangnya dalam kondisi terbuka. Isi tas tersebut juga terlihat berantakan.

Korban kemudian memeriksa barang-barangnya. Saat itulah diketahui satu unit iPhone 15 warna biru dan uang tunai sebesar Rp1,1 juta yang sebelumnya berada di dalam tas telah hilang.

“Korban kemudian melakukan pengecekan terhadap barang-barangnya dan mengetahui satu unit iPhone serta uang tunai miliknya sudah hilang. Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada teman-temannya,” jelas AKP Sahlan.

Korban selanjutnya mencoba menghubungi iPhone tersebut menggunakan telepon seluler lain. Namun, panggilan tidak tersambung. Upaya pelacakan terhadap perangkat tersebut juga belum membuahkan hasil.

Pada saat dilakukan upaya pencarian, sejumlah orang masih berada di sekitar rumah kos, termasuk YCE.

Tidak lama kemudian, YCE disebut berpamitan untuk mengantarkan seseorang berinisial B ke Desa Puri.

“Pada saat dilakukan upaya pelacakan, beberapa orang berada di sekitar kos. Saat itu YCE masih berada di lokasi. Tidak lama kemudian, yang bersangkutan berpamitan untuk mengantarkan seseorang berinisial B ke Desa Puri,” ungkap AKP Sahlan.

Sekitar pukul 12.00 WIB, YCE kemudian pergi mengantarkan B. Setelah itu, YCE disebut tidak kembali ke rumah kos.

Korban bersama teman-temannya kemudian mencoba menghubungi YCE melalui telepon. Namun, tidak mendapatkan respons.

Teman korban kemudian menghubungi B untuk memastikan keberadaan YCE. Dari informasi yang diperoleh, B telah berada di rumah, sementara YCE disebut telah pergi.

“Teman korban kemudian menghubungi B untuk memastikan apakah YCE masih bersamanya. Dari keterangan yang diperoleh, B sudah berada di rumah dan YCE telah pergi,” tutur AKP Sahlan.

Upaya mencari keberadaan YCE kemudian dilakukan dengan menghubungi pihak keluarga. Namun, keluarga menyampaikan bahwa YCE tidak berada di rumah.

Karena upaya menghubungi yang bersangkutan tidak membuahkan hasil, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Margorejo.

Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian, memeriksa korban dan para saksi, serta melakukan serangkaian tindakan kepolisian untuk mendalami perkara tersebut.

“Petugas telah melakukan tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat keterangan korban, memeriksa para saksi, hingga melakukan gelar perkara. Selanjutnya proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” terang AKP Sahlan.

Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan kehilangan satu unit iPhone 15 warna biru dan uang tunai sebesar Rp1,1 juta.

“Kerugian yang dilaporkan korban berupa satu unit iPhone 15 warna biru dan uang tunai sebesar Rp1,1 juta. Nilai kerugian tersebut menjadi bagian dari materi penyidikan dalam perkara ini,” jelasnya.

Dalam perkara ini, YCE diduga melanggar Pasal 476 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur mengenai tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Meski demikian, polisi masih terus mendalami perkara tersebut dengan mengacu pada keterangan korban, saksi, serta hasil penyelidikan dan penyidikan.

“Kami masih mendalami perkara ini berdasarkan keterangan saksi, keterangan korban, serta hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan. Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas AKP Sahlan.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya penghuni rumah kos, agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak sembarangan meletakkan barang berharga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga barang-barang berharga dan tidak meletakkannya di tempat yang mudah dijangkau orang lain. Kewaspadaan merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana,” pungkasnya.

Masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri. Informasi dapat segera disampaikan kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum.

“Apabila masyarakat menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian. Jangan melakukan tindakan sendiri yang justru dapat menimbulkan persoalan baru,” tambah AKP Sahlan.

Untuk mendapatkan bantuan kepolisian atau melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.

(Humas Polresta Pati)

Previous Post

Kapolresta Pati Resmikan Media Center, Jadi Ruang Kolaborasi Polisi dan Jurnalis

Next Post

Waduk Gembong Diprediksi Hanya Mampu Suplai Air Pertanian Dua Pekan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Waduk Gembong Diprediksi Hanya Mampu Suplai Air Pertanian Dua Pekan

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Polsek Sukolilo Bersama Warga dan Pihak Medis, Evakuasi Korban Jatuh Di Tebing Wisata Tadah Hujan

September 4, 2026

Sungai Silugonggo Mengering, Dinas Pertanian Pati Minta BBWS Gelontorkan Air untuk Selamatkan Ribuan Hektar Sawah

September 4, 2026

Waduk Gembong Diprediksi Hanya Mampu Suplai Air Pertanian Dua Pekan

September 4, 2026

iPhone 15 dan Uang Rp1,1 Juta Hilang dari Kos di Margorejo, Polisi Dalami Dugaan Pencurian

September 4, 2026

Recent News

Polsek Sukolilo Bersama Warga dan Pihak Medis, Evakuasi Korban Jatuh Di Tebing Wisata Tadah Hujan

September 4, 2026

Sungai Silugonggo Mengering, Dinas Pertanian Pati Minta BBWS Gelontorkan Air untuk Selamatkan Ribuan Hektar Sawah

September 4, 2026

Waduk Gembong Diprediksi Hanya Mampu Suplai Air Pertanian Dua Pekan

September 4, 2026

iPhone 15 dan Uang Rp1,1 Juta Hilang dari Kos di Margorejo, Polisi Dalami Dugaan Pencurian

September 4, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Polsek Sukolilo Bersama Warga dan Pihak Medis, Evakuasi Korban Jatuh Di Tebing Wisata Tadah Hujan

September 4, 2026

Sungai Silugonggo Mengering, Dinas Pertanian Pati Minta BBWS Gelontorkan Air untuk Selamatkan Ribuan Hektar Sawah

September 4, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika