• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Derap Hukum

Polisi Pati Amankan 9 Pelajar Usai Tawuran di JLS, Diduga Dipicu Tantangan di Media Sosial

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2026
in Berita Derap Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi Pati Amankan 9 Pelajar Usai Tawuran di JLS, Diduga Dipicu Tantangan di Media Sosial

PATI – NOTOPROJO.ID

Polsek Pati mengamankan sembilan pelajar dari salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Pati setelah diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati, Selasa (14/7/2026) sore.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati IPTU Windartono mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya konvoi dan tawuran pelajar di wilayah sekitar SPBU Mojo, Kecamatan Margorejo.

“Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung melakukan penyisiran di JLS Pati dan menemukan rombongan pelajar yang kemudian diketahui berkumpul di sebuah bascamp di kawasan Pasar Beras Sleko,” ujar IPTU Windartono.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi. Saat polisi datang, sebagian pelajar melarikan diri. Namun, sembilan pelajar berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelajar tersebut mengaku terlibat perselisihan dengan kelompok pelajar dari sekolah lain yang juga berstatus SMK swasta. Konflik diduga berawal dari unggahan di media sosial Instagram yang dianggap sebagai tantangan.

“Awalnya saling sindir dan saling tantang melalui media sosial. Mereka kemudian sepakat bertemu dan melakukan tawuran,” kata Iptu Windartono.

Menurut pengakuan para pelajar, sebelum berangkat menuju lokasi tawuran mereka terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras jenis arak di bascamp yang berada di kawasan Pasar Beras Sleko. Setelah itu mereka berkonvoi menuju JLS dan bertemu kelompok lawan di dekat SPBU Mojo.

Tawuran disebut berlangsung dengan skenario lima lawan lima. Setelah bentrokan berakhir, kelompok yang diamankan polisi kembali melakukan konvoi menuju bascamp mereka sebelum akhirnya digerebek petugas.

Sembilan pelajar yang diamankan masing-masing berinisial AMS (17), SAAF (16), RRW (17), AF (16), DR (18), RAP (15), GMS (15), INR (15), dan GJW (16).

Selain mengamankan para pelajar, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa botol bekas minuman keras, kartu remi, telepon genggam, dompet, kunci sepeda motor serta 19 unit sepeda motor yang diduga digunakan saat konvoi dan tawuran.

Kapolsek menambahkan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelajar dan memburu pelaku lain yang melarikan diri. Polisi juga masih mencari senjata tajam maupun alat yang diduga digunakan saat tawuran.

“Masih kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing. Beberapa pelaku lain masih dalam pencarian karena saat penggerebekan berhasil melarikan diri,” tegasnya.

Polsek Pati mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama penggunaan media sosial yang berpotensi memicu konflik antarpelajar. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aksi tawuran, konvoi liar, maupun gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

(Humas Resta Pati)

Previous Post

Jalan Viral di Desa Godo Ternyata Sudah Dianggarkan Rp2,5 Miliar, DPUTR Siapkan Perbaikan

Next Post

Dandim 0718/Pati Dampingi Danrem 073/Makutarama Tinjau Kesiapan Perpindahan Markas Brigif TP 43/Muria

Redaksi

Redaksi

Next Post

Dandim 0718/Pati Dampingi Danrem 073/Makutarama Tinjau Kesiapan Perpindahan Markas Brigif TP 43/Muria

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Sidang In Absentia dalam Perkara Korupsi: Tetap Berjalan Meski Terdakwa Buron, Ini Dasar Hukumnya

Juli 16, 2026

Plt Direktur RSUD Soewondo Kebut Pembenahan, Dewan Pengawas hingga Alat Medis Jadi Prioritas

Juli 16, 2026

dr. Ahmad Husein Ingin Wujudkan RSUD Soewondo Pati Berfasilitas Lengkap, Harapkan Dukungan Pemerintah Pusat dan Masyarakat

Juli 16, 2026

Dandim 0718/Pati Dampingi Danrem 073/Makutarama Tinjau Kesiapan Perpindahan Markas Brigif TP 43/Muria

Juli 16, 2026

Recent News

Sidang In Absentia dalam Perkara Korupsi: Tetap Berjalan Meski Terdakwa Buron, Ini Dasar Hukumnya

Juli 16, 2026

Plt Direktur RSUD Soewondo Kebut Pembenahan, Dewan Pengawas hingga Alat Medis Jadi Prioritas

Juli 16, 2026

dr. Ahmad Husein Ingin Wujudkan RSUD Soewondo Pati Berfasilitas Lengkap, Harapkan Dukungan Pemerintah Pusat dan Masyarakat

Juli 16, 2026

Dandim 0718/Pati Dampingi Danrem 073/Makutarama Tinjau Kesiapan Perpindahan Markas Brigif TP 43/Muria

Juli 16, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Sidang In Absentia dalam Perkara Korupsi: Tetap Berjalan Meski Terdakwa Buron, Ini Dasar Hukumnya

Juli 16, 2026

Plt Direktur RSUD Soewondo Kebut Pembenahan, Dewan Pengawas hingga Alat Medis Jadi Prioritas

Juli 16, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika