• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Seputar Pati

Ikon Wisata dan Olahraga Warga, Anggaran Perawatan Alun-alun Pati Turun hingga 70 Persen

Redaksi by Redaksi
Juli 13, 2026
in Seputar Pati
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ikon Wisata dan Olahraga Warga, Anggaran Perawatan Alun-alun Pati Turun hingga 70 Persen

PATI – NOTOPROJO.ID

Anggaran pemeliharaan fisik Taman Alun-alun Simpang Lima Kabupaten Pati pada tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan. Kondisi tersebut merupakan dampak dari kebijakan efisiensi dana transfer pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Henri Setiawan, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran pemeliharaan fisik Alun-alun Simpang Lima tahun ini hanya sebesar Rp50 juta. Nilai tersebut jauh lebih kecil dibandingkan anggaran pada tahun 2025 yang berkisar antara Rp150 juta hingga Rp200 juta.

“Untuk Alun-alun Kabupaten Pati, anggaran outsourcing sebesar Rp200 juta. Namun, anggaran pemeliharaan fisiknya hanya Rp50 juta, padahal sebelumnya mencapai sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta,” ujar Henri.

Sebagai ruang terbuka publik sekaligus ikon Kabupaten Pati, Alun-alun Simpang Lima memiliki peran penting bagi masyarakat. Kawasan ini menjadi wajah Kota Pati dan hampir setiap hari ramai dikunjungi warga untuk berolahraga, bersantai, berkumpul bersama keluarga, hingga menikmati berbagai kegiatan masyarakat. Pada akhir pekan maupun hari libur, alun-alun juga menjadi salah satu destinasi wisata favorit yang mampu menarik pengunjung dari berbagai wilayah di Kabupaten Pati maupun daerah sekitarnya.

Henri menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran tidak hanya berdampak pada Alun-alun Simpang Lima, tetapi juga terhadap pemeliharaan seluruh taman yang berada di bawah pengelolaan DLH Kabupaten Pati.

Saat ini, Kabupaten Pati memiliki 52 titik taman, yang terdiri atas taman median jalan maupun taman aktif. Beberapa taman aktif di antaranya berada di Alun-alun Pati, Alun-alun Juwana, Alun-alun Tayu, Hutan Kota Kalidoro, dan Hutan Kota Plangitan.

“Total ada 52 titik taman yang kami kelola, termasuk taman median jalan dan taman aktif seperti Alun-alun Pati, Alun-alun Juwana, Alun-alun Tayu, Hutan Kota Kalidoro, serta Plangitan,” jelasnya.

Sementara itu, total anggaran pengelolaan dan pemeliharaan taman selama tahun 2026 mencapai sekitar Rp700 juta. Anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk perawatan taman, tetapi juga mencakup pengadaan suku cadang kendaraan operasional serta pembelian bahan bakar minyak (BBM).

“Total anggaran sekitar Rp700 juta untuk seluruh kebutuhan, termasuk pemeliharaan 52 titik taman, pengadaan suku cadang kendaraan operasional, dan BBM,” tambah Henri.

Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, DLH Kabupaten Pati memastikan perawatan rutin tetap dilakukan agar kondisi taman tetap terjaga. Pemeliharaan tersebut meliputi pemangkasan tanaman, pembersihan area taman, penyiraman, hingga operasional kendaraan pengangkut dan mesin pemotong rumput.

DLH berharap keterbatasan anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan ruang terbuka hijau. Mengingat Alun-alun Simpang Lima merupakan pusat aktivitas masyarakat sekaligus etalase Kabupaten Pati, keberadaannya diharapkan tetap terawat sehingga nyaman dikunjungi sebagai destinasi wisata, tempat berolahraga, dan ruang interaksi sosial bagi masyarakat.

Penulis : HAW

Previous Post

Layanan Cathlab RSUD Soewondo Pati Resmi Berjalan, Kerja Sama BPJS Masih Menunggu Persetujuan

Next Post

Renovasi RSUD Soewondo Pati Belum Bisa Dilanjutkan, DPRD Soroti Pelanggaran Prosedur

Redaksi

Redaksi

Next Post

Renovasi RSUD Soewondo Pati Belum Bisa Dilanjutkan, DPRD Soroti Pelanggaran Prosedur

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Optimalkan Aset dan Tambah PAD, BPKAD Pati Rampungkan Pengumpulan Massal Kendaraan Dinas untuk Lelang 2026

Juli 14, 2026

PBJT Itu Apa? Pajak yang Dibayar Saat Makan hingga Menginap, DPPKAD Pati: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan Daerah

Juli 13, 2026

Renovasi RSUD Soewondo Pati Belum Bisa Dilanjutkan, DPRD Soroti Pelanggaran Prosedur

Juli 13, 2026

Ikon Wisata dan Olahraga Warga, Anggaran Perawatan Alun-alun Pati Turun hingga 70 Persen

Juli 13, 2026

Recent News

Optimalkan Aset dan Tambah PAD, BPKAD Pati Rampungkan Pengumpulan Massal Kendaraan Dinas untuk Lelang 2026

Juli 14, 2026

PBJT Itu Apa? Pajak yang Dibayar Saat Makan hingga Menginap, DPPKAD Pati: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan Daerah

Juli 13, 2026

Renovasi RSUD Soewondo Pati Belum Bisa Dilanjutkan, DPRD Soroti Pelanggaran Prosedur

Juli 13, 2026

Ikon Wisata dan Olahraga Warga, Anggaran Perawatan Alun-alun Pati Turun hingga 70 Persen

Juli 13, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Optimalkan Aset dan Tambah PAD, BPKAD Pati Rampungkan Pengumpulan Massal Kendaraan Dinas untuk Lelang 2026

Juli 14, 2026

PBJT Itu Apa? Pajak yang Dibayar Saat Makan hingga Menginap, DPPKAD Pati: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan Daerah

Juli 13, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika