• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Lifestyle Health

Renovasi RSUD Soewondo Pati Belum Bisa Dilanjutkan, DPRD Soroti Pelanggaran Prosedur

Redaksi by Redaksi
Juli 13, 2026
in Health
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Renovasi RSUD Soewondo Pati Belum Bisa Dilanjutkan, DPRD Soroti Pelanggaran Prosedur

PATI – NOTOPROJO.ID

Proyek renovasi gedung RSUD RAA Soewondo Pati masih dihentikan sementara setelah muncul persoalan dugaan pelanggaran prosedur terkait status bangunan yang masuk dalam kategori cagar budaya. Penghentian pekerjaan telah dilakukan sejak pertengahan April 2026 sembari menunggu hasil evaluasi dari Tim Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah.

Persoalan tersebut menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Kabupaten Pati. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD RAA Soewondo Pati pada Senin (13/7/2026), Komisi D menemukan adanya kekeliruan dalam tahapan administrasi dan prosedur renovasi.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pihak rumah sakit telah mengakui adanya kesalahan prosedural yang harus segera diperbaiki sebelum proyek dapat dilanjutkan.

“Tadi juga pihak rumah sakit sudah mengakui kalau ini ada kesalahan prosedural yang harus kita benahi,” ujar Teguh usai sidak.

Menurut Teguh, temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi Komisi D dan segera dibahas bersama pimpinan DPRD Kabupaten Pati. Ia menegaskan, setiap pembangunan maupun renovasi yang dilakukan di lingkungan RSUD Soewondo harus melalui mekanisme pembahasan dan koordinasi dengan pihak terkait agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif.

“Kami sudah mewanti-wanti, ini menjadi yang pertama dan terakhir. Setiap pembangunan apa pun yang terjadi di rumah sakit harus melalui pembahasan terlebih dahulu,” tegasnya.

Selain itu, Teguh mengungkapkan bahwa Plt Direktur RSUD RAA Soewondo Pati yang baru, dr. Ahmad Husin, mengaku tidak mengetahui proses renovasi yang telah berjalan sebelumnya. Karena itu, seluruh proses renovasi kini menunggu keputusan dari Tim Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah mengenai langkah yang dapat ditempuh terhadap bangunan berstatus cagar budaya tersebut.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, dr. Ahmad Husin, menjelaskan bahwa Tim Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah dijadwalkan datang ke Kabupaten Pati pada 21 Juli 2026. Pertemuan tersebut akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Pati, termasuk Plt Bupati Pati dan Dinas Pendidikan, untuk membahas hasil kajian sekaligus menentukan nasib kelanjutan renovasi gedung rumah sakit.

“Tanggal 21 nanti dari pihak Cagar Budaya Jawa Tengah akan ke sini. Semua akan dibahas bersama Plt Bupati dan Dinas Pendidikan,” kata Husin.

Keputusan dari Tim Cagar Budaya nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Pati dalam menentukan apakah renovasi dapat dilanjutkan, harus disesuaikan dengan ketentuan pelestarian cagar budaya, atau memerlukan perubahan desain agar tetap menjaga nilai historis bangunan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan fasilitas publik, khususnya yang menyangkut bangunan berstatus cagar budaya, harus dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, masyarakat berharap persoalan administrasi tersebut dapat segera diselesaikan agar peningkatan layanan kesehatan di RSUD RAA Soewondo Pati tidak semakin tertunda.

Previous Post

Ikon Wisata dan Olahraga Warga, Anggaran Perawatan Alun-alun Pati Turun hingga 70 Persen

Next Post

PBJT Itu Apa? Pajak yang Dibayar Saat Makan hingga Menginap, DPPKAD Pati: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan Daerah

Redaksi

Redaksi

Next Post

PBJT Itu Apa? Pajak yang Dibayar Saat Makan hingga Menginap, DPPKAD Pati: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan Daerah

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Optimalkan Aset dan Tambah PAD, BPKAD Pati Rampungkan Pengumpulan Massal Kendaraan Dinas untuk Lelang 2026

Juli 14, 2026

PBJT Itu Apa? Pajak yang Dibayar Saat Makan hingga Menginap, DPPKAD Pati: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan Daerah

Juli 13, 2026

Renovasi RSUD Soewondo Pati Belum Bisa Dilanjutkan, DPRD Soroti Pelanggaran Prosedur

Juli 13, 2026

Ikon Wisata dan Olahraga Warga, Anggaran Perawatan Alun-alun Pati Turun hingga 70 Persen

Juli 13, 2026

Recent News

Optimalkan Aset dan Tambah PAD, BPKAD Pati Rampungkan Pengumpulan Massal Kendaraan Dinas untuk Lelang 2026

Juli 14, 2026

PBJT Itu Apa? Pajak yang Dibayar Saat Makan hingga Menginap, DPPKAD Pati: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan Daerah

Juli 13, 2026

Renovasi RSUD Soewondo Pati Belum Bisa Dilanjutkan, DPRD Soroti Pelanggaran Prosedur

Juli 13, 2026

Ikon Wisata dan Olahraga Warga, Anggaran Perawatan Alun-alun Pati Turun hingga 70 Persen

Juli 13, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Optimalkan Aset dan Tambah PAD, BPKAD Pati Rampungkan Pengumpulan Massal Kendaraan Dinas untuk Lelang 2026

Juli 14, 2026

PBJT Itu Apa? Pajak yang Dibayar Saat Makan hingga Menginap, DPPKAD Pati: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan Daerah

Juli 13, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika