Optimalkan Aset dan Tambah PAD, BPKAD Pati Rampungkan Pengumpulan Massal Kendaraan Dinas untuk Lelang 2026
PATI – NOTOPROJO.ID
Pemerintah Kabupaten Pati melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) yang profesional, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah merampungkan pengumpulan massal kendaraan dinas operasional yang diusulkan untuk penjualan melalui mekanisme lelang pada Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada 8–9 Juli 2026 tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pemindahtanganan aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang telah memasuki akhir masa manfaat, mengalami penurunan fungsi operasional, atau dinilai sudah tidak ekonomis untuk dipertahankan. Selain menata administrasi aset, langkah ini juga menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Pati dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala BPKAD Kabupaten Pati, Drs. Febes Mulyono, M.Sc., M.Eng., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Nomor B/348/000.2.3.2/2026 tentang Pengiriman Kendaraan Dinas Operasional Usulan Lelang Tahun Anggaran 2026.
“Pengumpulan kendaraan ini bertujuan memastikan seluruh unit yang diusulkan benar-benar sesuai dengan data inventaris daerah, baik secara fisik maupun administrasi. Dengan demikian, proses penilaian hingga pelaksanaan lelang dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan akuntabel,” ujar Febes.
Selama dua hari pelaksanaan, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati ikut menyerahkan kendaraan dinas yang diusulkan untuk dilelang.
Pada Rabu (8/7/2026), pengumpulan difokuskan untuk kendaraan roda dua dan roda tiga di Gudang BPKAD Kabupaten Pati (Area BAZNAS), Jalan Diponegoro Nomor 18 Pati. Sebanyak 25 instansi mengikuti penyerahan kendaraan yang dibagi dalam dua sesi guna menjaga kelancaran proses.
Sementara pada Kamis (9/7/2026), pengumpulan dilanjutkan untuk kendaraan roda empat dan roda enam yang dipusatkan di Halaman Belakang Kantor DPUTR Kabupaten Pati, Jalan Panglima Sudirman Nomor 66 Pati. Sebanyak 9 instansi menyerahkan kendaraan operasional yang telah diusulkan sebagai objek lelang.
Khusus armada pemadam kebakaran milik Satpol PP Kabupaten Pati, proses pengumpulan dilakukan di Kantor Damkar Kabupaten Pati di Jalan Supriyadi. Pemisahan lokasi dilakukan karena karakteristik kendaraan yang berbeda sekaligus menjaga kesiapsiagaan armada yang masih digunakan untuk pelayanan masyarakat.
Sebelum dinyatakan memenuhi syarat sebagai objek lelang, seluruh kendaraan menjalani pemeriksaan fisik oleh Tim Bidang Aset BPKAD. Pemeriksaan meliputi pencocokan nomor rangka dan nomor mesin dengan dokumen kepemilikan asli, verifikasi kelengkapan administrasi seperti STNK dan kunci kendaraan, hingga pendokumentasian kondisi fisik kendaraan.
Menurut Febes, proses verifikasi tersebut merupakan bagian penting untuk memastikan seluruh kendaraan memenuhi persyaratan administratif dan teknis sehingga tidak menimbulkan kendala pada tahap penilaian maupun pelaksanaan lelang.
Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan lelang kendaraan dinas memiliki manfaat strategis. Kendaraan yang sudah tidak produktif akan dikeluarkan dari daftar aset aktif sehingga pemerintah tidak lagi terbebani biaya perawatan, perbaikan, maupun operasional yang tidak efisien.
Di sisi lain, hasil penjualan melalui mekanisme lelang terbuka akan disetorkan langsung ke Kas Daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pati.
Lebih jauh, pengumpulan massal kendaraan dinas ini menjadi bagian dari transformasi pengelolaan aset daerah menuju sistem yang semakin tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum. BPKAD Kabupaten Pati memastikan akan terus mengawal seluruh tahapan proses, mulai dari verifikasi, penilaian, persetujuan, hingga pelaksanaan lelang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan pengelolaan aset yang semakin profesional, Pemerintah Kabupaten Pati berharap efisiensi anggaran dapat terus ditingkatkan, sekaligus menjadikan setiap Barang Milik Daerah memiliki nilai manfaat yang optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Agus suprianto













