• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kejari Pati Data Dapur MBG, Pastikan SPPG Masih Beroperasi Sesuai Arahan Kejagung

Redaksi by Redaksi
Juli 9, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejari Pati Data Dapur MBG, Pastikan SPPG Masih Beroperasi Sesuai Arahan Kejagung


PATI – NOTOPROJO.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Jawa Tengah, melakukan pendataan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di Kabupaten Pati.Bukan memanggil namun mendatangi secara edukasi.

Pendataan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka pemetaan dan verifikasi keberadaan SPPG di daerah.


Kepala Kejari Pati, DR.R.Hari Wibowo,SH.MH menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni bersifat pendataan administratif dan bukan merupakan proses penyelidikan ataupun penindakan hukum terhadap penyelenggara program MBG.


“Sampai saat ini kami mendapatkan perintah dari Kejaksaan Agung untuk melakukan pendataan terhadap SPPG maupun dapur MBG yang ada di Kabupaten Pati. Pendataan ini hanya sebatas memastikan apakah dapur tersebut masih beroperasi atau sudah tidak beroperasi,” ujar Hari kepada redaksi Notoprojo usai kegiatan (09/07/26)


Selain memastikan status operasional, tim Kejari Pati juga melakukan verifikasi terhadap lokasi SPPG untuk mencocokkan kesesuaiannya dengan data dan titik yang telah diajukan sebelumnya.


“Kami juga mengecek apakah lokasi yang ada sesuai dengan titik yang tercantum dalam permohonan. Itu saja yang kami lakukan,” tambahnya.


Hari mengungkapkan, pendataan telah dilaksanakan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pati. Meski tidak menyebutkan jumlah pasti SPPG yang telah didata, ia memastikan proses verifikasi lapangan terus berjalan sesuai arahan Kejaksaan Agung.


“Sudah cukup banyak. Kami telah turun ke beberapa kecamatan, dan seluruh hasil pendataan langsung kami laporkan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),” jelasnya.


Terkait hasil pendataan tersebut, Hari menegaskan bahwa Kejari Pati tidak memiliki kewenangan untuk menyimpulkan apakah suatu SPPG telah memenuhi ketentuan atau tidak. Seluruh hasil verifikasi hanya disampaikan kepada Kejaksaan Agung sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.


“Kami tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan sesuai atau tidak. Tugas kami hanya melakukan pendataan dan melaporkan hasilnya. Selanjutnya, seluruh data menjadi kewenangan Kejaksaan Agung,” pungkasnya.


Pendataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program yang menjadi salah satu prioritas nasional.

Di sisi lain, sejumlah masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Pati tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pati. Harapan tersebut muncul sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa program yang menggunakan anggaran negara benar-benar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat kepada penerima.


Masyarakat menilai keterbukaan informasi mengenai keberadaan, operasional, serta hasil pengawasan SPPG penting untuk menjaga kepercayaan publik. Dengan pengawasan yang optimal dan transparan, diharapkan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini serta pelaksanaan Program MBG dapat berlangsung secara akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.

Penulis : HAW

Previous Post

Polresta Pati Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Permudah Akses Warga dan Dongkrak Perekonomian Banyuurip

Next Post

Dishub Pati Survei Jalan Gunungsari, Pagar Pembatas di Kawasan Rawan Jurang Diupayakan Masuk Anggaran

Redaksi

Redaksi

Next Post

Dishub Pati Survei Jalan Gunungsari, Pagar Pembatas di Kawasan Rawan Jurang Diupayakan Masuk Anggaran

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Kemenag Pati Salurkan Zakat Rp782 Juta, Bedah Rumah hingga Modal Usaha untuk Ratusan Warga

Juli 9, 2026

Kejati Jateng Sisir Seluruh SPPG, Termasuk yang Dikelola Polri, Pendataan Dilakukan Secara Langsung di Lapangan

Juli 9, 2026

Pendataan SPPG oleh Kejari Pati Jangan Sekadar Formalitas, Uang Rakyat Harus Dikawal hingga Rupiah Terakhir

Juli 9, 2026

Penggeledahan terhadap Jampidsus: Ujian Independensi Penegakan Hukum atau Awal Krisis Kepercayaan Publik?

Juli 9, 2026

Recent News

Kemenag Pati Salurkan Zakat Rp782 Juta, Bedah Rumah hingga Modal Usaha untuk Ratusan Warga

Juli 9, 2026

Kejati Jateng Sisir Seluruh SPPG, Termasuk yang Dikelola Polri, Pendataan Dilakukan Secara Langsung di Lapangan

Juli 9, 2026

Pendataan SPPG oleh Kejari Pati Jangan Sekadar Formalitas, Uang Rakyat Harus Dikawal hingga Rupiah Terakhir

Juli 9, 2026

Penggeledahan terhadap Jampidsus: Ujian Independensi Penegakan Hukum atau Awal Krisis Kepercayaan Publik?

Juli 9, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Kemenag Pati Salurkan Zakat Rp782 Juta, Bedah Rumah hingga Modal Usaha untuk Ratusan Warga

Juli 9, 2026

Kejati Jateng Sisir Seluruh SPPG, Termasuk yang Dikelola Polri, Pendataan Dilakukan Secara Langsung di Lapangan

Juli 9, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika