• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home HUKUM

Bentrokan Dua Kelompok Pemuda Antar Desa di Batangan Pati Berujung Saling Lapor Polisi

Redaksi by Redaksi
Juli 5, 2026
in HUKUM
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bentrokan Dua Kelompok Pemuda Antar Desa di Batangan Pati Berujung Saling Lapor Polisi, Muspika Turun Redam Konflik

PATI – NOTOPROJO.ID

Bentrokan antar kelompok pemuda dari Desa Klayusiwalan dan Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, berujung saling lapor ke Polsek Batangan. Polisi kini menangani dua laporan dugaan tindak pidana kekerasan yang terjadi pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Peristiwa tersebut diduga dipicu aksi saling tantang antara pemuda dari dua desa. Ketegangan kemudian berkembang menjadi aksi kejar-kejaran yang berujung dugaan pengeroyokan dan pelemparan batu hingga menyebabkan korban luka dari kedua belah pihak.

Laporan pertama dibuat oleh R (29), warga Kecamatan Batangan, pada Sabtu (4/7/2026). Dalam laporannya, R mengaku menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan empat warga Desa Ketitangwetan.

Polisi juga meminta keterangan dua saksi, yakni A (25) dan AK (18). Selain itu, dalam peristiwa tersebut terdapat korban lain berinisial K (52) yang juga merupakan warga Kecamatan Batangan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, sebelum kejadian R bersama sejumlah rekannya sedang berkumpul di sekitar jembatan Desa Klayusiwalan. Tak lama kemudian, dua orang yang berboncengan sepeda motor melintas sambil berteriak-teriak menantang pemuda setempat hingga memicu aksi kejar-kejaran ke wilayah Desa Ketitangwetan. Korban kemudian mengaku dikeroyok di area persawahan dan mengalami luka di bagian kepala.

Sementara itu, laporan kedua dibuat oleh AAF (19), seorang pelajar warga Kecamatan Batangan. Polisi juga telah memeriksa dua saksi, yakni B (20) dan P (23). AAF mengaku mengalami luka di kepala akibat lemparan batu saat terjadi keributan di sekitar perbatasan kedua desa dan sempat menjalani perawatan di Puskesmas Batangan.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan AKP M. Setiawan mengatakan pihaknya menerima dua laporan dari masing-masing pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Seluruh laporan kini ditangani secara profesional dan berimbang.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, meminta keterangan para korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” kata AKP M. Setiawan.

Menurutnya, penyidik masih mendalami kronologi secara utuh untuk mengetahui rangkaian kejadian dan mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.

“Kami tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. Semua keterangan dari kedua belah pihak akan kami cocokkan dengan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, maupun rekaman CCTV yang telah diamankan,” ujarnya.

AKP M. Setiawan menegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa membedakan asal kelompok maupun desa.

Di sisi lain, sebagai upaya mencegah konflik berkepanjangan, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB digelar pertemuan di Kantor Kecamatan Batangan yang dihadiri unsur Muspika Batangan, tokoh masyarakat, serta Kepala Desa Klayusiwalan. Sementara dari Desa Ketitangwetan, kepala desa berhalangan hadir dan diwakili oleh Bhabinkamtibmas.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk bersama-sama meredam emosi para pemuda agar tidak terjadi aksi balasan maupun konflik susulan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Meski demikian, proses hukum terhadap kedua laporan yang telah diterima Polsek Batangan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mudah terpancing provokasi atau menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Percayakan penanganan perkara kepada kepolisian dan jangan melakukan tindakan balasan yang justru dapat memperkeruh keadaan,” tegas AKP M. Setiawan.

Ia menambahkan, Polsek Batangan bersama Muspika, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat akan terus melakukan langkah-langkah preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mencegah terjadinya bentrokan lanjutan.

Polresta Pati juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak pidana, aksi premanisme, tawuran, maupun gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam atau melapor ke kantor polisi terdekat agar segera mendapatkan penanganan.

(Humas Resta Pati)

Previous Post

Lapas Pati mengapresiasi WBP yang mengikuti bimbingan kerja dengan Premi periode Juni 2026

Next Post

Polisi Tertibkan Konvoi Puluhan Anggota Pagar Nusa dari Luar Daerah di Dukuhseti

Redaksi

Redaksi

Next Post

Polisi Tertibkan Konvoi Puluhan Anggota Pagar Nusa dari Luar Daerah di Dukuhseti

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

BLT DBHCHT Rp2,58 Miliar Siap Cair, 4.313 Petani dan Buruh Tembakau Pati Terima Rp600 Ribu

Juli 5, 2026

Renovasi Ruang Tunggu RSUD Soewondo Pati Masih Mandek, Pemkab Tunggu Kajian Bangunan Cagar Budaya

Juli 5, 2026

Kota Lama Serta Borobudur, Jadi Magnet Pelancong saat Libur Sekolah

Juli 5, 2026

Lari Sambil Berbagi, Rp600 Juta dari Rupiah Borobudur Playon Disumbangkan ke Warga

Juli 5, 2026

Recent News

BLT DBHCHT Rp2,58 Miliar Siap Cair, 4.313 Petani dan Buruh Tembakau Pati Terima Rp600 Ribu

Juli 5, 2026

Renovasi Ruang Tunggu RSUD Soewondo Pati Masih Mandek, Pemkab Tunggu Kajian Bangunan Cagar Budaya

Juli 5, 2026

Kota Lama Serta Borobudur, Jadi Magnet Pelancong saat Libur Sekolah

Juli 5, 2026

Lari Sambil Berbagi, Rp600 Juta dari Rupiah Borobudur Playon Disumbangkan ke Warga

Juli 5, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

BLT DBHCHT Rp2,58 Miliar Siap Cair, 4.313 Petani dan Buruh Tembakau Pati Terima Rp600 Ribu

Juli 5, 2026

Renovasi Ruang Tunggu RSUD Soewondo Pati Masih Mandek, Pemkab Tunggu Kajian Bangunan Cagar Budaya

Juli 5, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika