• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Polisi Pati Satset Bubarkan Balap Liar Libatkan Joki Antar Kota, Informasi dari Masyarakat melalui 110

Redaksi by Redaksi
Juli 5, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi Pati Satset Bubarkan Balap Liar Libatkan Joki Antar Kota, Informasi dari Masyarakat melalui 110

PATI – NOTOPROJO.ID

Polsek Pati membubarkan aksi balap liar di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, tepatnya di sebelah timur Perempatan Ngantru, Desa Dengkek, Kecamatan Pati, Sabtu (4/7/2026) dini hari. Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, Sejumlah orang beserta kendaraan yang diduga terkait aktivitas tersebut diamankan untuk dimintai keterangan.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati IPTU Windartono mengatakan pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 dan laporan langsung ke Mapolsek Pati mengenai adanya balap liar yang menyebabkan arus lalu lintas di JLS macet total dari dua arah.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba di TKP, arus lalu lintas sudah macet total karena dipenuhi peserta dan penonton balap liar,” kata IPTU Windartono.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi memperoleh informasi bahwa balapan diduga mempertemukan dua tim dari luar daerah dengan menggunakan joki pembalap drag dan disinyalir memakai taruhan uang bernilai puluhan juta rupiah. Kegiatan tersebut juga diduga dipromosikan melalui media sosial untuk mengundang penonton dari berbagai daerah.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan BK alias TW (26) yang diduga berperan sebagai petugas start balapan, serta ATS alias M (29) yang diduga menjadi joki balap dari luar daerah. Selain itu, delapan orang lain turut diamankan untuk dimintai keterangan, yakni AFA (14), REK (13), MI (23), RAP (23), AWNC (22), IDY (28), AA (18), dan AGFP (18). Sebagian besar mengaku berada di lokasi sebagai penonton setelah mengetahui informasi balapan dari media sosial maupun teman.

“Dugaan sementara terdapat unsur perjudian melalui taruhan, namun saat kegiatan penindakan kami belum menemukan barang bukti berupa uang taruhan di lokasi. Seluruh keterangan masih kami dalami,” jelas Iptu Windartono.

Selain mengamankan sejumlah orang, polisi juga menyita sebelas kendaraan yang diduga berkaitan dengan kegiatan balap liar, terdiri atas sepuluh sepeda motor berbagai jenis serta satu mobil. Salah satu sepeda motor merupakan kendaraan modifikasi yang diduga dipersiapkan khusus untuk balapan.

Iptu Windartono mengatakan praktik balap liar tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain karena berlangsung di jalan nasional dan menyebabkan arus lalu lintas terhenti dari dua arah.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Kegiatan seperti ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan akan terus kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pati. Polisi juga terus mendalami dugaan adanya penyelenggara, joki, maupun pihak lain yang terlibat dalam kegiatan balap liar tersebut.

Polsek Pati mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam balap liar maupun aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Warga juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya rencana balap liar melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat.

(Humas Polresta Pati)

Previous Post

Polsek Jakenan Ungkap Kasus Perusakan Warung Kopi di Pati, Empat Pelaku Diamankan

Next Post

Lapas Pati mengapresiasi WBP yang mengikuti bimbingan kerja dengan Premi periode Juni 2026

Redaksi

Redaksi

Next Post

Lapas Pati mengapresiasi WBP yang mengikuti bimbingan kerja dengan Premi periode Juni 2026

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

BLT DBHCHT Rp2,58 Miliar Siap Cair, 4.313 Petani dan Buruh Tembakau Pati Terima Rp600 Ribu

Juli 5, 2026

Renovasi Ruang Tunggu RSUD Soewondo Pati Masih Mandek, Pemkab Tunggu Kajian Bangunan Cagar Budaya

Juli 5, 2026

Kota Lama Serta Borobudur, Jadi Magnet Pelancong saat Libur Sekolah

Juli 5, 2026

Lari Sambil Berbagi, Rp600 Juta dari Rupiah Borobudur Playon Disumbangkan ke Warga

Juli 5, 2026

Recent News

BLT DBHCHT Rp2,58 Miliar Siap Cair, 4.313 Petani dan Buruh Tembakau Pati Terima Rp600 Ribu

Juli 5, 2026

Renovasi Ruang Tunggu RSUD Soewondo Pati Masih Mandek, Pemkab Tunggu Kajian Bangunan Cagar Budaya

Juli 5, 2026

Kota Lama Serta Borobudur, Jadi Magnet Pelancong saat Libur Sekolah

Juli 5, 2026

Lari Sambil Berbagi, Rp600 Juta dari Rupiah Borobudur Playon Disumbangkan ke Warga

Juli 5, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

BLT DBHCHT Rp2,58 Miliar Siap Cair, 4.313 Petani dan Buruh Tembakau Pati Terima Rp600 Ribu

Juli 5, 2026

Renovasi Ruang Tunggu RSUD Soewondo Pati Masih Mandek, Pemkab Tunggu Kajian Bangunan Cagar Budaya

Juli 5, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika