Pemkab Rembang Matangkan Persiapan Pembangunan Pasar Rembang, Anggaran Diperkirakan Capai Rp100 Miliar
REMBANG – NOTOPROJO.ID
Pemerintah Kabupaten Rembang terus mematangkan berbagai persiapan pembangunan Pasar Rembang yang diusulkan melalui dukungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada tahun anggaran 2027. Sejumlah tahapan teknis dan administratif kini tengah diselesaikan guna memastikan proyek strategis tersebut dapat berjalan sesuai rencana.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (9/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memastikan seluruh persyaratan pembangunan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, mengatakan bahwa rapat koordinasi difokuskan pada pemenuhan sejumlah persyaratan teknis yang harus diselesaikan sebelum proses lelang pembangunan dilaksanakan.
Menurutnya, Pemkab Rembang masih perlu melengkapi beberapa dokumen perizinan, di antaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Amdal sebenarnya sudah kami rencanakan pada tahun 2026 ini. Dalam tiga bulan ke depan, dokumen tersebut ditargetkan sudah selesai dan terpenuhi,” ujar Mahfudz.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta melakukan penyesuaian terhadap Detail Engineering Design (DED) agar sesuai dengan regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri PUPR Nomor 47 Tahun 2026 tentang harga satuan.
“DED yang telah disusun perlu disesuaikan dengan standar harga satuan terbaru,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemkab Rembang juga tengah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang serta melakukan proses penghapusan aset di area yang akan digunakan untuk pembangunan pasar. Langkah tersebut diperlukan agar lahan benar-benar siap saat proses konstruksi dimulai.
Mahfudz menambahkan, pemerintah pusat nantinya akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kesiapan lahan, termasuk progres penghapusan aset yang menjadi salah satu syarat penting dalam pelaksanaan proyek.
Pada Juli mendatang, pembahasan lanjutan akan digelar bersama para ahli dan praktisi dari Kementerian PU. Dalam forum tersebut, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan DED akan dikaji secara mendalam untuk menentukan kebutuhan anggaran pembangunan.
“Kami akan melakukan desk bersama praktisi dan ahli guna mencermati aspek struktur konstruksi, mekanikal, serta standar teknis lainnya. Dari hasil pembahasan tersebut akan ditentukan besaran pagu anggaran pembangunan pasar yang diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar,” ungkapnya.
Sementara itu, proses relokasi pedagang ke kawasan eks Pasar Kambing Sumberjo terus dipersiapkan. Relokasi tersebut menjadi bagian penting dari tahapan penataan sebelum proses penghapusan aset dilakukan.
Setelah seluruh persyaratan dan tahapan persiapan rampung, pembangunan Pasar Rembang akan memasuki tahap pengadaan dan lelang konstruksi sesuai mekanisme yang berlaku.
Reporter: Cholil
Editor: Agus Suprianto :::














