• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Diduga Gelapkan Penjualan Oli Shell Rp1,4 Miliar, Mantan Supervisor Sales Distributor Jalani Sidang di PN Pati

Redaksi by Redaksi
Juni 4, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diduga Gelapkan Penjualan Oli Shell Rp1,4 Miliar, Mantan Supervisor Sales Distributor Jalani Sidang di PN Pati


PATI –  NOTOPROJO.ID

Perkara dugaan penggelapan penjualan oli merek Shell dengan nilai kerugian sekitar Rp1,4 miliar mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Pati. Terdakwa dalam kasus tersebut adalah Sakti alias Koko (35), warga Dukuh Jabung, Desa Jatiroto, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.


Dalam persidangan yang digelar pada Kamis (4/6), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pati, Danang Seftrianto, membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa yang saat itu menjabat sebagai Distributor Sales Supervisor pada perusahaan distribusi oli Shell.


Menurut jaksa, terdakwa memiliki tanggung jawab besar dalam perusahaan, mulai dari menyusun strategi penjualan, mengoordinasikan tim sales, melakukan pengawasan distribusi, hingga memastikan pencapaian target penjualan dan penagihan di sejumlah wilayah pemasaran.


“Terdakwa bertanggung jawab terhadap target penjualan di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Probolinggo hingga Surabaya,” ungkap JPU dalam persidangan.


Jaksa menguraikan, dalam kurun waktu Desember 2023 hingga Juni 2024, terdakwa diduga mengeluarkan produk oli Shell tanpa mengikuti standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.

Barang-barang tersebut kemudian diduga dijual di luar mekanisme resmi perusahaan.


Dari penjualan yang diduga tidak sesuai prosedur tersebut, nilai transaksi disebut mencapai Rp1.465.400.000. Selain itu, jaksa juga mengungkap adanya 28 transaksi lain yang terjadi sepanjang Januari hingga Juli 2024 dengan total nilai sekitar Rp1,153 miliar.


Dalam fakta yang diungkap di persidangan, pola distribusi barang diduga dilakukan dengan cara menyimpang dari prosedur perusahaan. Seharusnya, setiap pengiriman produk wajib dilengkapi invoice dan surat jalan resmi sebelum diantar ke pelanggan oleh sopir perusahaan.


Namun, sebagian transaksi disebut tidak melalui mekanisme tersebut. Barang diduga diambil langsung atas persetujuan terdakwa dan dikirim ke sejumlah lokasi di wilayah Surabaya hingga Mataram tanpa prosedur administrasi yang semestinya.


Tak hanya itu, hasil pembayaran penjualan juga diduga terlebih dahulu masuk ke rekening pribadi sebelum kemudian dicatat sebagai piutang perusahaan yang masih harus ditagihkan.
Untuk membuktikan dakwaannya, JPU berencana menghadirkan sejumlah saksi, mulai dari staf administrasi, sopir pengiriman, hingga pihak manajemen perusahaan yang mengetahui proses distribusi dan penjualan barang.


Hingga saat ini, proses persidangan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Pati. Terdakwa akan menjalani tahapan pembuktian guna menguji seluruh dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum.

Reporter : Ar

Previous Post

Relawan Sudewo Konsolidasi Jelang Sidang Tipikor Semarang, Targetkan 1.000 Pendukung Hadir

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Diduga Gelapkan Penjualan Oli Shell Rp1,4 Miliar, Mantan Supervisor Sales Distributor Jalani Sidang di PN Pati

Juni 4, 2026

Relawan Sudewo Konsolidasi Jelang Sidang Tipikor Semarang, Targetkan 1.000 Pendukung Hadir

Juni 1, 2026

Honda Beat Raib Saat Salat Subuh, Polisi Buru Pelaku Curanmor di Tambakromo

Mei 30, 2026

Warga Tinanding Grobogan Keluhkan Lumpur Pascabanjir, Sekda Jateng Langsung Respons Cepat

Mei 30, 2026

Recent News

Diduga Gelapkan Penjualan Oli Shell Rp1,4 Miliar, Mantan Supervisor Sales Distributor Jalani Sidang di PN Pati

Juni 4, 2026

Relawan Sudewo Konsolidasi Jelang Sidang Tipikor Semarang, Targetkan 1.000 Pendukung Hadir

Juni 1, 2026

Honda Beat Raib Saat Salat Subuh, Polisi Buru Pelaku Curanmor di Tambakromo

Mei 30, 2026

Warga Tinanding Grobogan Keluhkan Lumpur Pascabanjir, Sekda Jateng Langsung Respons Cepat

Mei 30, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Diduga Gelapkan Penjualan Oli Shell Rp1,4 Miliar, Mantan Supervisor Sales Distributor Jalani Sidang di PN Pati

Juni 4, 2026

Relawan Sudewo Konsolidasi Jelang Sidang Tipikor Semarang, Targetkan 1.000 Pendukung Hadir

Juni 1, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika