• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Honda Beat Raib Saat Salat Subuh, Polisi Buru Pelaku Curanmor di Tambakromo

Redaksi by Redaksi
Mei 30, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Honda Beat Raib Saat Salat Subuh, Polisi Buru Pelaku Curanmor di Tambakromo

PATI – NOTOPROJO.ID

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pati. Kali ini, sebuah sepeda motor Honda Beat milik seorang petani warga Desa Mangunrekso, Kecamatan Tambakromo, raib digondol pelaku saat ditinggal pemiliknya melaksanakan salat Subuh berjamaah di Masjid Baiturrohim, Sabtu (30/5/2026) dini hari.

Korban diketahui berinisial S (68), warga Desa Mangunrekso. Peristiwa tersebut baru diketahui sekitar pukul 04.30 WIB ketika korban selesai melaksanakan salat Subuh dan hendak pulang ke rumah. Namun saat menuju lokasi parkir di halaman depan masjid, sepeda motor Honda Beat miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

Berdasarkan keterangan korban kepada petugas, sekitar pukul 04.15 WIB dirinya berangkat ke masjid menggunakan sepeda motor dan memarkirkannya di halaman depan masjid dalam kondisi stang terkunci. Kunci kendaraan kemudian dibawa masuk dan disimpan di saku baju saat mengikuti salat berjamaah.

Usai salat, korban mendapati kendaraannya hilang dan langsung menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut kepada jamaah lain. Namun tidak seorang pun mengetahui keberadaan kendaraan miliknya. Bahkan salah seorang jamaah yang parkir bersebelahan dengan korban, yakni P (55), menemukan kunci sepeda motornya telah mengalami kerusakan yang diduga akibat upaya pencurian.

Korban kemudian bersama pengurus masjid memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil pengecekan, terlihat seseorang membawa kabur sepeda motor milik korban ke arah selatan. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tambakromo untuk penanganan lebih lanjut.

Selain korban dan saksi P (55), polisi juga telah meminta keterangan dari dua saksi lainnya, yakni L (60) dan S (45), yang merupakan warga Desa Mangunrekso. Sementara identitas pelaku hingga kini masih dalam penyelidikan petugas.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nilai taksiran sekitar Rp15 juta. Polisi menduga pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak sistem kunci kendaraan menggunakan alat khusus atau kunci palsu sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tambakromo AKP Mukhlison, S.H., M.H. mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban dan langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan.

“Begitu menerima laporan, anggota kami segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan para saksi, serta mengumpulkan petunjuk yang dapat mengarah kepada pelaku,” ujarnya.

AKP Mukhlison menambahkan bahwa rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kami telah mengamankan dan mempelajari rekaman CCTV yang merekam aktivitas pelaku saat membawa kabur kendaraan korban. Rekaman ini akan menjadi bahan pendalaman dalam proses penyelidikan,” katanya.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku mengindikasikan adanya persiapan khusus karena kendaraan korban dalam kondisi terkunci stang.

“Pelaku diduga menggunakan alat tertentu untuk merusak atau membuka sistem pengaman kendaraan. Hal ini masih kami dalami bersama Unit Resmob Polresta Pati,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Resmob Polresta Pati guna mempercepat proses pengungkapan kasus.

“Koordinasi lintas fungsi terus kami lakukan agar identitas pelaku segera terungkap dan kendaraan korban dapat ditemukan,” tuturnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk ketika berada di tempat ibadah.

“Gunakan kunci ganda tambahan dan pilih lokasi parkir yang mudah dipantau. Jangan lengah meskipun hanya meninggalkan kendaraan dalam waktu singkat,” pesannya.

AKP Mukhlison juga meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku maupun kendaraan korban agar segera melapor kepada kepolisian atau call center 110.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk membantu pengungkapan kasus ini. Setiap informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

(Humas Resta Pati)

Previous Post

Warga Tinanding Grobogan Keluhkan Lumpur Pascabanjir, Sekda Jateng Langsung Respons Cepat

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Honda Beat Raib Saat Salat Subuh, Polisi Buru Pelaku Curanmor di Tambakromo

Mei 30, 2026

Warga Tinanding Grobogan Keluhkan Lumpur Pascabanjir, Sekda Jateng Langsung Respons Cepat

Mei 30, 2026

Sinergi Kabupaten/ Kota di Jateng, Pacu Pariwisata dan Ekonomi Syariah 2027

Mei 30, 2026

Polda Jateng Tegaskan Video “Pocong Begal” di Sejumlah Daerah Adalah Informasi Menyesatkan

Mei 30, 2026

Recent News

Honda Beat Raib Saat Salat Subuh, Polisi Buru Pelaku Curanmor di Tambakromo

Mei 30, 2026

Warga Tinanding Grobogan Keluhkan Lumpur Pascabanjir, Sekda Jateng Langsung Respons Cepat

Mei 30, 2026

Sinergi Kabupaten/ Kota di Jateng, Pacu Pariwisata dan Ekonomi Syariah 2027

Mei 30, 2026

Polda Jateng Tegaskan Video “Pocong Begal” di Sejumlah Daerah Adalah Informasi Menyesatkan

Mei 30, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Honda Beat Raib Saat Salat Subuh, Polisi Buru Pelaku Curanmor di Tambakromo

Mei 30, 2026

Warga Tinanding Grobogan Keluhkan Lumpur Pascabanjir, Sekda Jateng Langsung Respons Cepat

Mei 30, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika