Korban Penipuan Rp3,1 Miliar : Polresta Pati Mulai Lakukan Penyelidikan
PATI – NOTOPROJO.ID
Kasus dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp3,1 miliar di Kabupaten Pati kembali bergulir. Korban berinisial W, warga Kecamatan Margorejo, terus menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.
Hari ini, Jumat (22/05/2026), proses penyelidikan mulai dilakukan oleh penyidik Polresta Pati dengan memeriksa korban beserta sejumlah saksi yang telah dihadirkan.
Dalam proses hukum tersebut, korban didampingi kuasa hukum dari Lembaga Study Bantuan Hukum (LSBH) Teratai yang diketuai oleh DR. Nimeeodi Gulo, SH., MH., melalui tim kuasa hukum Kristoni Duha, SH., dan Maulana Ababil Intoha, SH.
Kuasa hukum korban, Maulana Ababil Intoha, SH., menyampaikan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan tindak lanjut laporan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam dugaan tindak pidana penipuan yang menyebabkan kerugian miliaran rupiah terhadap kliennya.
“Hari ini kami dari LSBH Teratai mendampingi korban dan sejumlah saksi yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam proses dugaan penipuan bernilai miliaran rupiah yang merugikan klien kami,” ujar Ababil kepada awak media usai Pemeriksaan Di Polresta Pati (22/05/26)
Menurutnya, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Pati guna memperkuat proses penyelidikan yang kini tengah berjalan.
Ababil menegaskan, kliennya mengalami kerugian besar, baik secara materiil maupun immateriil, akibat kasus tersebut. Pihaknya juga menyayangkan hingga saat ini belum ada itikad baik maupun upaya penyelesaian dari pihak yang dilaporkan.
“Klien kami mengalami kerugian yang sangat besar. Sampai hari ini juga belum ada upaya penyelesaian ataupun permintaan maaf dari pihak yang dilaporkan,” tambahnya.
Untuk diketahui, perkara sebelumnya telah menjerat terpidana berinisial Anifah yang divonis tiga tahun penjara melalui putusan berkekuatan hukum tetap dalam perkara Kasasi Nomor 307 K/PID/2026. Saat ini, terpidana Anifah disebut telah menyerahkan diri ke Lapas Pati untuk menjalani hukuman.
Kasus ini pun kembali menjadi perhatian publik karena nilai kerugian yang cukup fantastis serta adanya dugaan keterlibatan pihak lain yang kini mulai didalami oleh aparat penegak hukum.
Penulis : HAW














