• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Kriminal Polda Jateng

Polda Jateng Ungkap Dugaan Investasi Ilegal Koperasi BLN, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban

Redaksi by Redaksi
Mei 21, 2026
in Berita Kriminal Polda Jateng
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polda Jateng Ungkap Dugaan Investasi Ilegal Koperasi BLN, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban

SEMARANG – NOTOPROJO.ID

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah membongkar dugaan praktik penghimpunan dana ilegal berkedok koperasi yang dijalankan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Dalam perkara tersebut, total perputaran dana yang teridentifikasi mencapai sekitar Rp 4,6 triliun dengan jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan ribu orang di berbagai wilayah Indonesia.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam Konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya Banyumanik Kota Semarang, Kamis (21/5/2026) siang. Kegiatan dipimpin Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen sekaligus Ketua Satgas PASTI Rizal Ramadhani, perwakilan PPATK, LPSK RI serta Kejati Jawa Tengah.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Djoko Julianto menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan sejumlah laporan polisi yang diterima dari berbagai Kabupaten di Jawa Tengah. Penyidikan mengungkap dugaan penghimpunan dana masyarakat yang dilakukan sejak tahun 2018 hingga 2025 melalui berbagai program simpanan dengan janji keuntungan tinggi.

“Program yang ditawarkan tampak menggiurkan dan menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun tidak memiliki izin penghimpunan dana dari otoritas jasa keuangan,” jelasnya.

Penyidik menetapkan dua orang tersangka yakni NNP (54)  selaku Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara periode 2018–2025 dan D (55) selaku kepala cabang BLN Salatiga. Keduanya diduga memiliki peran aktif dalam menawarkan dan menjalankan program penghimpunan dana masyarakat dengan pola menyerupai skema ponzi.

Dari hasil penyidikan sementara, jumlah korban tercatat mencapai sekitar 41 ribu nasabah yang tersebar di berbagai daerah. Untuk wilayah Jawa Tengah sendiri terdapat 17 kantor cabang koperasi BLN, dengan tiga cabang terbesar yang saat ini menjadi fokus penanganan Ditreskrimsus Polda Jateng.

Selain di Jawa Tengah, jaringan koperasi tersebut diketahui tersebar di sejumlah provinsi lain seperti Jawa Timur, DIY, Bali, Lampung, Kalimantan Barat hingga Nusa Tenggara Timur.
Penyidik juga mengungkap adanya sekitar 160 ribu kali transaksi keuangan dengan total perputaran uang mencapai Rp 4,6 triliun. Dalam proses penyidikan turut diamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, dokumen transaksi, rekening koran, buku tabungan, kartu ATM, barcode QRIS hingga berbagai dokumen administrasi lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Perbankan, pasal penipuan dan penggelapan dalam KUHP serta pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam penanganan perkara tersebut, Polda Jateng juga bekerja sama dengan PPATK dan Satgas PASTI untuk menelusuri aliran dana serta aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polda Jateng dalam menangani perkara yang dinilai sangat merugikan masyarakat tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi yang tidak masuk akal serta memastikan legalitas lembaga sebelum menempatkan dana.

“Masyarakat diimbau lebih teliti dan memastikan legalitas usaha sebelum berinvestasi. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dan belum melapor, kami persilakan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya.

(Red/Humas Resta Pati)

Previous Post

Polresta Pati Tangani Kecelakaan Grand Max Tabrak Dua Motor di Sukolilo

Next Post

Polresta Pati Dorong Literasi Digital, Siswi Margoyoso Raih Juara 1 Lomba Video AI

Redaksi

Redaksi

Next Post

Polresta Pati Dorong Literasi Digital, Siswi Margoyoso Raih Juara 1 Lomba Video AI

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

LBH Djoaeng Pati Soroti Kepemimpinan Plt Bupati, Sebut Kebijakan Kurang Populis

Mei 21, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pati Produktif Budidaya Kangkung

Mei 21, 2026
Klarifikasi Humas Polresta Pati: Polisi Bantu Cari Naila yang Meninggalkan Rumah Sebelum Hari Pernikahan

Klarifikasi Humas Polresta Pati: Polisi Bantu Cari Naila yang Meninggalkan Rumah Sebelum Hari Pernikahan

Mei 21, 2026

Polresta Pati Dorong Literasi Digital, Siswi Margoyoso Raih Juara 1 Lomba Video AI

Mei 21, 2026

Recent News

LBH Djoaeng Pati Soroti Kepemimpinan Plt Bupati, Sebut Kebijakan Kurang Populis

Mei 21, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pati Produktif Budidaya Kangkung

Mei 21, 2026
Klarifikasi Humas Polresta Pati: Polisi Bantu Cari Naila yang Meninggalkan Rumah Sebelum Hari Pernikahan

Klarifikasi Humas Polresta Pati: Polisi Bantu Cari Naila yang Meninggalkan Rumah Sebelum Hari Pernikahan

Mei 21, 2026

Polresta Pati Dorong Literasi Digital, Siswi Margoyoso Raih Juara 1 Lomba Video AI

Mei 21, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

LBH Djoaeng Pati Soroti Kepemimpinan Plt Bupati, Sebut Kebijakan Kurang Populis

Mei 21, 2026

Dukung Ketahanan Pangan Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pati Produktif Budidaya Kangkung

Mei 21, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika