• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polresta Pati

Empat Tersangka Diamankan Polisi Dalam Kasus Tongtek di Kayen

Redaksi by Redaksi
Maret 17, 2026
in Berita Polresta Pati
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Empat Tersangka Diamankan Polisi Dalam Kasus Tongtek di Kayen

PATI – NOTOPROJO.ID

Kasus tongtek jelang sahur pada bulan Ramadan berujung Maut di desa Talun Kecamatan Kayen empat tersangka diamankan yang menyebka meninggalnya seorang remaja di Desa Talun,yang terjadi pada Kamis (12/03/2026).


Kapolresta Pati Kombes Pol Ari Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyatama mengatakan bahwa empat tersangka itu merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).

“Pelaku Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).Kami sudah amankan 4 orang,” jelas saat jumpa pers.Senin (16/03/2026).

Untuk  diketahui sebelomnya Polresta Pati susah mengamankan lebih dari empat orang, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif akhirnya hanya mengamankan empat orang tersangka

Barang bukti berhasil diamankan diantaranya pakaian korban dan senjata tajam jenis pisau yang dipakai pelaku untuk menusuk korban.

“Barang bukti yang  kami sita dari korban yaitu satu stel jaket hitam satu celana berwarna putih terus , stel celana pendek polos warna abu-abu dan satu buah sabuk warna hitam yang dipakai oleh korban,” tambahnya.

Selanjutnya dari pelaku Polisi berhasil mengumpulkan barang bukti satu stel kaos yang dipakai oleh pelaku, satu stel celana dan juga ada satu senjata tajam jenis pisau yang dibawa oleh salah satu pelaku yang dibawa dari rumah. Satu lembar daun mangga kering yang digunakan oleh pelaku membersihkan darah yang ada di pisau.

Ancaman bagi pelaku yaitu 7 tahun penjara, namun karena anak-anak hukuman hanya 1/3 dari 7 tahun .

Kompol Dika mengungkapkan kronologi kejadian bermula pada Kamis (12/03/2026) pukul 01.30 WIB.

Kasus itu berawal dari tongtek sahur yang menggunakan sound system yang diputar dengan mobil pick up. Sesampai di persimpangan jalan desa, korban menghampiri sekelompok remaja sendirian.

“Saat kejadian korban sendirian maju ke depan sehingga mengakibatkan kelompok daripada pelaku ini menghampiri secara bersama-sama dengan beberapa orang yang berbeda yang memukul, ada yang mendorong dan ada yang menusukan sebuah pisau,” paparnya.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Kayen untuk mendapatkan perawatan. Akan tetapi, korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Bagi orang tua dimanapun berada ,dimohon untuk melakukan. pengawasan terhadap Anak, Kalo susah terjadi seperti ini orang tua akan merasakan akibatnya selain pendidikan anak terganggu juga pesan moral dimasyarakat tidak baik.

Dengan kejadian ini diharapkan di kabupaten Pati tidak akan terjadi perkelahian anak anak salam satu desa kecamatan.

Editor : Agus supeianto

Previous Post

Program Mudik Gratis,Bank Jateng Sediakan 53 Unit Bus Untuk Masyarakat

Next Post

KPPN Pati Kawal Penyaluran THR Rp115 Miliar bagi 27.149 Aparatur Negara di Wilayah Kerjanya

Redaksi

Redaksi

Next Post

KPPN Pati Kawal Penyaluran THR Rp115 Miliar bagi 27.149 Aparatur Negara di Wilayah Kerjanya

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Wagub Taj Yasin : SPMB Jateng 2026 Harus Terbuka, Tidak Ada Lagi Titip Siswa

Juni 8, 2026

Pemprov Jateng Kembali Raih WTP ke-15 Kalinya, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran

Juni 8, 2026

Rupiah Melemah, Pemprov Jateng Terus Upayakan Jaga Nadi UMKM

Juni 8, 2026

Warga Apresiasi Perbaikan Jalan Rendole, DPUTR Pati Pastikan Kenyamanan Pengguna Jalan

Juni 8, 2026

Recent News

Wagub Taj Yasin : SPMB Jateng 2026 Harus Terbuka, Tidak Ada Lagi Titip Siswa

Juni 8, 2026

Pemprov Jateng Kembali Raih WTP ke-15 Kalinya, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran

Juni 8, 2026

Rupiah Melemah, Pemprov Jateng Terus Upayakan Jaga Nadi UMKM

Juni 8, 2026

Warga Apresiasi Perbaikan Jalan Rendole, DPUTR Pati Pastikan Kenyamanan Pengguna Jalan

Juni 8, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Wagub Taj Yasin : SPMB Jateng 2026 Harus Terbuka, Tidak Ada Lagi Titip Siswa

Juni 8, 2026

Pemprov Jateng Kembali Raih WTP ke-15 Kalinya, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran

Juni 8, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika