Empat Tersangka Diamankan Polisi Dalam Kasus Tongtek di Kayen
PATI – NOTOPROJO.ID
Kasus tongtek jelang sahur pada bulan Ramadan berujung Maut di desa Talun Kecamatan Kayen empat tersangka diamankan yang menyebka meninggalnya seorang remaja di Desa Talun,yang terjadi pada Kamis (12/03/2026).
Kapolresta Pati Kombes Pol Ari Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyatama mengatakan bahwa empat tersangka itu merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Pelaku Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).Kami sudah amankan 4 orang,” jelas saat jumpa pers.Senin (16/03/2026).
Untuk diketahui sebelomnya Polresta Pati susah mengamankan lebih dari empat orang, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif akhirnya hanya mengamankan empat orang tersangka
Barang bukti berhasil diamankan diantaranya pakaian korban dan senjata tajam jenis pisau yang dipakai pelaku untuk menusuk korban.
“Barang bukti yang kami sita dari korban yaitu satu stel jaket hitam satu celana berwarna putih terus , stel celana pendek polos warna abu-abu dan satu buah sabuk warna hitam yang dipakai oleh korban,” tambahnya.
Selanjutnya dari pelaku Polisi berhasil mengumpulkan barang bukti satu stel kaos yang dipakai oleh pelaku, satu stel celana dan juga ada satu senjata tajam jenis pisau yang dibawa oleh salah satu pelaku yang dibawa dari rumah. Satu lembar daun mangga kering yang digunakan oleh pelaku membersihkan darah yang ada di pisau.
Ancaman bagi pelaku yaitu 7 tahun penjara, namun karena anak-anak hukuman hanya 1/3 dari 7 tahun .
Kompol Dika mengungkapkan kronologi kejadian bermula pada Kamis (12/03/2026) pukul 01.30 WIB.
Kasus itu berawal dari tongtek sahur yang menggunakan sound system yang diputar dengan mobil pick up. Sesampai di persimpangan jalan desa, korban menghampiri sekelompok remaja sendirian.
“Saat kejadian korban sendirian maju ke depan sehingga mengakibatkan kelompok daripada pelaku ini menghampiri secara bersama-sama dengan beberapa orang yang berbeda yang memukul, ada yang mendorong dan ada yang menusukan sebuah pisau,” paparnya.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Kayen untuk mendapatkan perawatan. Akan tetapi, korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Bagi orang tua dimanapun berada ,dimohon untuk melakukan. pengawasan terhadap Anak, Kalo susah terjadi seperti ini orang tua akan merasakan akibatnya selain pendidikan anak terganggu juga pesan moral dimasyarakat tidak baik.
Dengan kejadian ini diharapkan di kabupaten Pati tidak akan terjadi perkelahian anak anak salam satu desa kecamatan.
Editor : Agus supeianto














