• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah Terkini

Komitmen Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal,Bea Cukai Kudus Gelar Pemusnahan 10,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
Oktober 22, 2025
in Jawa Tengah Terkini
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komitmen Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal,Bea Cukai Kudus Gelar Pemusnahan 10,8 Juta Batang Rokok Ilegal


KUDUS – NOTOPROJO.ID

Dalam rangka memperingati Hari Bea Cukai ke-79 Tahun 2025 dengan
tema “Tangguh Mengawasi, Tulus Melayani,” Bea Cukai Kudus bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus melaksanakan Program Pemusnahan Serentak .(22/10)

Bertahap Barang Hasil Penindakan (BHP) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (Kanwil DJBC Jateng dan DIY).

Program ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama Bea Cukai di seluruh wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dalam menjaga peredaran barang kena cukai legal, serta memastikan bahwa setiap hasil penindakan atas pelanggaran di bidang cukai ditangani secara transparan, akuntabel, dan tuntas.

Dalam kegiatan pemusnahan di Kudus, Bea Cukai Kudus memusnahkan lebih dari 10,8 juta batang rokok ilegal berbagai merek, terdiri dari 10,8 juta batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan 700 batang Sigaret Putih Mesin (SPM), dengan total berat mencapai lebih dari 18 ton.

Nilai barang hasil penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp15,98 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp10,36 miliar.

Rokok ilegal tersebut berasal dari 74 kali kegiatan penindakan dalam wilayah eks-Karesidenan Pati, meliputi Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora sepanjang Juni 2024 hingga Juni 2025. Seluruh barang bukti telah berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan membakar sebagian barang bukti di halaman Kantor Bea Cukai Kudus dan disaksikan oleh jajaran Kemenkeu Satu, aparat penegak hukum, serta pejabat daerah Kabupaten Kudus. Sisa barang yang tidak dibakar dihancurkan hingga tidak memiliki bentuk dan sifat asalnya ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo,
Kudus

Momentum Hari Bea Cukai ke-79 menjadi refleksi bagi seluruh jajaran Bea Cukai untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan semangat melayani kepada masyarakat.

Melalui tema ‘Tangguh Mengawasi, Tulus Melayani’, Bea Cukai menegaskan peran ganda sebagai penegak hukum di bidang kepabeanan dan cukai, sekaligus pelayan publik di lingkup keuangan negara.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan serentak ini bukan hanya simbol keberhasilan penindakan, tetapi juga komitmen dalam menjaga keadilan dan keberlanjutan industri hasil tembakau di Indonesia. “Pemusnahan
ini menjadi bukti nyata bahwa Bea Cukai tidak hanya tegas menindak, tetapi juga tulus melayani.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami pentingnya menggunakan produk legal
dan menolak peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ungkap Lenni

Lebih lanjut, Lenni menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi menggerus penerimaan negara, merusak iklim usaha, dan mengancam keberlangsungan tenaga kerja di industri resmi.

“Inilah esensi dari semangat Tangguh
Mengawasi, kami tidak akan berhenti menjaga negara dari kebocoran penerimaan dan praktik
ilegal.Namun di saat yang sama, kami juga Tulus Melayani dengan memberikan edukasi, sosialisasi, dan pendampingan bagi pelaku usaha agar tetap berada di jalur legal,” tambahnya.

Hingga akhir September 2025, Bea Cukai Kudus mencatat 121 kali penindakan dengan total 18,4 juta batang rokok ilegal senilai Rp28,48 miliar, dan potensi kerugian negara Rp19,07 miliar. Dari
sisi penanganan perkara, 12 kasus telah diselesaikan melalui Restorative Justice (Ultimum Remidium) dengan total denda administrasi Rp4,18 miliar.

Pada tahun sebelumnya, 2024, Bea Cukai Kudus berhasil melakukan 164 penindakan sejumlah total 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp30,46 miliar, dengan potensi kerugian negara Rp21,18
miliar. Di bidang penyidikan, 10 kasus tindak pidana cukai dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri terkait, dan keputusan Restorative Justice senilai Rp2,25 miliar diterbitkan untuk memulihkan potensi penerimaan negara.


Beragam modus pelanggaran berhasil digagalkan, mulai dari penjualan daring (e-commerce), pendistribusian melalui jasa ekspedisi, hingga produksi dan penimbunan konvensional. Semua
barang hasil penindakan telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terus mendorong
masyarakat agar berani menolak, melapor, dan tidak membeli rokok ilegal. Untuk pelaku usaha, seluruh proses perizinan dapat dilakukan secara mudah dan gratis di Kantor Bea dan Cukai,”tegas Lenni.

Hingga 30 September 2025, Bea Cukai Kudus telah menghimpun Rp29,917 triliun penerimaan negara dari sektor cukai. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), sebesar 3% dari penerimaan cukai hasil tembakau dalam negeri disalurkan kembali ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung program kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum di bidang cukai.Melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum se-eks Karesidenan Pati, Bea Cukai Kudus terus berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan berkeadilan, demi terciptanya masyarakat yang sejahtera dan industri yang punya daya saing.

“Semangat Tangguh Mengawasi, Tulus Melayani tidak berhenti pada slogan. Ini adalah panggilan pengabdian bagi seluruh insan Bea Cukai untuk terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga
negeri sekaligus melayani dengan hati,” pungkas Lenni.

Editor ; Heroe

Previous Post

Ayo Gabung dan Meriahkan Fun Run 14 Desember 2025

Next Post

LBH Djoeang Pati Soroti Dugaan Gerakan Politik di Balik Aksi Aliansi Masyarakat Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post

LBH Djoeang Pati Soroti Dugaan Gerakan Politik di Balik Aksi Aliansi Masyarakat Pati

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Korlap Unjuk Rasa Apresiasi dan Dukung Polresta Pati dalam Menjaga Kondusifitas

Mei 4, 2026

Aksi Forum Nelayan Besar Pati Berlangsung Kondusif, Kapolresta: Aspirasi Tersampaikan dengan Baik

Mei 4, 2026

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

Mei 4, 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

Mei 4, 2026

Recent News

Korlap Unjuk Rasa Apresiasi dan Dukung Polresta Pati dalam Menjaga Kondusifitas

Mei 4, 2026

Aksi Forum Nelayan Besar Pati Berlangsung Kondusif, Kapolresta: Aspirasi Tersampaikan dengan Baik

Mei 4, 2026

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

Mei 4, 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

Mei 4, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Korlap Unjuk Rasa Apresiasi dan Dukung Polresta Pati dalam Menjaga Kondusifitas

Mei 4, 2026

Aksi Forum Nelayan Besar Pati Berlangsung Kondusif, Kapolresta: Aspirasi Tersampaikan dengan Baik

Mei 4, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika