JM-PPK dan Germapun Datangi Kantor Bupati Pati,Meminta Audensi
PATI – NOTOPROJO.ID
Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) dan Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (GERMAPUN) mendatangi Kantor Bupati Pati untuk mengirimkan surat permohonan audiensi kepada BUPATI PATI. Adapun tujuan audensi, untuk memastikan surat pernyataan tertulis terhadap tuntutan JM- PPK dan GERMAPUN yang disampaikan saat memperingati Hari Tani Nasional pada tanggal 24 September 2025. Senin (06/10/25)

Adapun beberapa poin tuntutan tersebut yaitu: (1) Menuntut Bupati Pati untuk menutup aktivitas penambangan di Pegunungan Kendeng; (2) Menuntut Kepada Bupati Pati untuk membuat pernyataan tertulis terkait menghentikan rencana Pembangunan Pabrik Semen di Pegunungan Kendeng; (3) Menuntut Kepada Bupati Pati untuk melakukan penghijauan di Pegunungan Kendeng sebagai upaya pelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana ekologis; (4)
Menuntut Kepada Bupati Pati sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Tingkat Kabupaten untuk Mengusulkan lahan nenek moyang petani Pundenrejo sebagai Tanah Obyek Reforma Agraria;
Keempat tuntutan tersebut disampaikan oleh JM-PPK dan GERMAPUN saat beraudensi dengan Bupati Pati dan dalam pertemuan tersebut, Bupati Pati mengatakan akan mengkaji keempat tuntutan tersebut dan berjanji akan memberikan keputusan dalam waktu 14 hari. Oleh karena itu, JM-PPK dan GERMAPUN mengirimkan surat permohonan audiensi agar diterima pada tanggal 8 Oktober 2025 di Pendopo Kabupaten Pati dan memenuhi tuntutan dari JM-PPK dan GERMAPUN.
Narahubung:
0813 9128 5242 (Gunretno/JM-PPK)
0852 0011 6027 (Zainudin/GERMAPUN)
(**)














