• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Sidang Pertama di PN Pati ,Terdakwa Langsung Ditahan

Redaksi by Redaksi
Agustus 4, 2025
in Berita Terkini
0
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Sidang Pertama di PN Pati ,Terdakwa Langsung Ditahan

PATI – NOTOPROJO.ID

Pengadilan Negeri Pati menggelar sidang perdana kasus nomor : 113/Pid.B/2025/PN.pti, dugaan tindakan pidana penipuan yang menimpa korban Nurwiyanti dengan panggilan akrab Wiwied warga Desa Bumirejo Kec Margorejo Kabupaten Pati Jawa Tengah dengan terdakwa Anifah berdomisili di jl. mojopitu no 16 Pati.Senin (04/08/25)

Diwakili kuasa hukum DR. Teguh Hartono, S.H. M.H.Advokat yang berkantor di Surakarta ini memberikan kronologi kejadian kepada awak media yang meliput yang merugikan korban capai 3,1 Milyar.

” Korban klien kami alami Kerugian Capai 3,1 Milyar” Jelas Advokat Teguh.

Kronologi awal Korban Wiwid dijanjikan investasi awal senilai 200 jt ,selanjutnya nambah lagi sehingga mencapai total 1.9 M dengan persentase bagi hasil dari terdakwa 5-7%.

Selanjutnya nambah lagi untuk ternak ayam dengan keuntungan 5 % tiap bulan yang dijanjikan oleh Terdakwa Anifah.

Dalam perjalanan bisnis ini satu tahun lancar, namun selanjutnya mengalami kemacetan tidak seperti sebelumnya.

” Tahun pertama berjalan lancar selanjutnya tahun kedua tidak lancar, dugaan kami tahun pertama memakai uang yang korban setorkan alis uang klien kami sendiri ” tambah adv teguh.

Selanjutnya Terdakwa sempat minta tambahan modal lagi 1 Milyar dengan alasan untuk usaha pakan ternak ayam.

Dan kemudian Terdakwa melaporkan seolah-olah terjadi force majeure ( fenomena yang tidak bisa diprediksi atau dicegah manusia ) Karen ayam ternaknya banyak yang mati sehingga Tidak bisa membayar kewajibanya.

Karena merasa dibohongi oleh terdakwa selanjut korban mencari tau fakta yang sesungguhnya, ketika diketahui perusahaan dan usahanya fiktif, selanjutnya Korban melaporkan perbuatan Terdakwa ke Polres Pati.

” Kami melaporkan kasus ini ke Polresta Pati diterima Unit IV Reskrim pada tanggal 1 Agustus 2024″ jelas ADV Teguh.

Dalam proses penyidikan tersangka Anifah sempat ditahan,jeda beberapa hari dilakukan penangguhan penahan. Kemudian di Kejaksaan Negeri Pati terdakwa dilakukan penahanan namun hanya tahanan kota, selanjutnya dilimpahkan di Pengadilan Negeri Pati.

Saat sidang pertama digelar Senin (04/08/25) terdakwa dilakukan penahanan di Lapas kelas II B Pati.Atas keputusan Majelis Hakim.

Atas Keputusan yang diambil majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati Ketua Majelis: Budi Aryono, S.H., M.H.
Anggota Dian Herminasari, S.H., M.H.
Anggota Wira Indra Bangsa, S.H., M.H. Untuk menahan terdakwa Anifah sangat direspon baik korban dan penasehat hukumnya.

” Kami sangat mengapresiasi terhadap penetapan yang dilakukan majelis hakim dengan segala kewenangan telah mampu menyerap apresiasi rasa keadilan bagi klien kami” pungkas ADV Teguh.

Penulis : Heroe
Editor : Agus suprianto

Previous Post

Menteri Koperasi RI Kunjungi Pati

Next Post

Program Konvergensi Penanganan Kemiskinan Lintas Sektor Diluncurkan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Program Konvergensi Penanganan Kemiskinan Lintas Sektor Diluncurkan

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Negara Dipermainkan Terpidana: Jaksa Mandul, Hukum Jadi Tontonan

April 19, 2026

Tidak Ada Tempat Bersembunyi: Ancaman Hukum bagi yang Melindungi Terpidana Mangkir

April 19, 2026

Inkrah dan Ilusi Ketegasan Negara

April 19, 2026

Pedagang Bakso di Jateng Tembus 17,5 Ribu, Pemprov Genjot Sertifikasi Halal dan Pendampingan Usaha

April 19, 2026

Recent News

Negara Dipermainkan Terpidana: Jaksa Mandul, Hukum Jadi Tontonan

April 19, 2026

Tidak Ada Tempat Bersembunyi: Ancaman Hukum bagi yang Melindungi Terpidana Mangkir

April 19, 2026

Inkrah dan Ilusi Ketegasan Negara

April 19, 2026

Pedagang Bakso di Jateng Tembus 17,5 Ribu, Pemprov Genjot Sertifikasi Halal dan Pendampingan Usaha

April 19, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Negara Dipermainkan Terpidana: Jaksa Mandul, Hukum Jadi Tontonan

April 19, 2026

Tidak Ada Tempat Bersembunyi: Ancaman Hukum bagi yang Melindungi Terpidana Mangkir

April 19, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika