Penemuan Mayat Dalam Karung di Pati Terungkap, Motif Kelainan Sex Menjadi Pemicu
PATI – NOTOPROJO.ID
Polresta Pati berhasil mengungkap kasus pembunuhan Mayat dalam karung yang bermotif kelainan seksual dengan lingkaran cinta segitiga. Seorang pria berinisial AW (35) warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, menjadi tersangka.
Pada Sabtu (26/07/2025) Mayat korban kemudian ditemukan enam hari setelahnya.Korban ditemukan di dalam jurang Dukuh Guyangan Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan kasus ini terungkap berkat penyelidikan intensif dan laporan masyarakat sekitar. Peristiwa pembunuhan yang meninpa Kukuh Riyanto, terjadi di rumah orang tua pelaku AW di Desa Beketel kecamatan Kayen.
“Tersangka AW membunuh korban setelah mengetahui hubungan gelap antara istrinya dan korban secara diam-diam melalui sejumlah percakapan di whatsapp. Korban dipukul dengan batu tiga kali oleh tersangka, lalu tubuhnya dimasukkan dalam karung dan dibuang ke jurang,” jelasnya.
Tersangka dan istrinya diduga melakukan hubungan seksual menyimpang bersama dengan korban. Namun, setelahnya, pelaku menemukan percakapan dan foto mesra antara korban dan istrinya di ponsel sang istri,dari halmitu timbu.rasa cemburu dan merasa dibohongi.
“Motif utamanya adalah emosi karena merasa dikhianati oleh korban dan istrinya sendiri. Tersangka lantas mengajak korban minum-minuman keras, lalu membunuhnya setelah keduanya terlibat cekcok ,” tambah Jaka.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti batu, tali tampar, pakaian korban, dan dua sepeda motor. Penyidik Polresta Pati bakal menjerat tersangka AW dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor : Agus suprianto














