• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polresta Pati

Penemuan Mayat Dalam Karung di Pati Terungkap, Motif Kelainan Sex Menjadi Pemicu

Redaksi by Redaksi
Juli 31, 2025
in Berita Polresta Pati
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penemuan Mayat Dalam Karung di Pati Terungkap, Motif Kelainan Sex Menjadi Pemicu

PATI – NOTOPROJO.ID

Polresta Pati berhasil mengungkap kasus pembunuhan Mayat dalam karung yang bermotif kelainan seksual dengan lingkaran cinta segitiga. Seorang pria berinisial AW (35) warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, menjadi tersangka.

Pada Sabtu (26/07/2025) Mayat korban kemudian ditemukan enam hari setelahnya.Korban ditemukan di dalam jurang Dukuh Guyangan Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan kasus ini terungkap berkat penyelidikan intensif dan laporan masyarakat sekitar. Peristiwa pembunuhan yang meninpa Kukuh Riyanto, terjadi di rumah orang tua pelaku AW di Desa Beketel kecamatan Kayen.

“Tersangka AW membunuh korban setelah mengetahui hubungan gelap antara istrinya dan korban secara diam-diam melalui sejumlah percakapan di whatsapp. Korban dipukul dengan batu tiga kali oleh tersangka, lalu tubuhnya dimasukkan dalam karung dan dibuang ke jurang,” jelasnya.

Tersangka dan istrinya diduga melakukan hubungan seksual menyimpang bersama dengan korban. Namun, setelahnya, pelaku menemukan percakapan dan foto mesra antara korban dan istrinya di ponsel sang istri,dari halmitu timbu.rasa cemburu dan merasa dibohongi.

“Motif utamanya adalah emosi karena merasa dikhianati oleh korban dan istrinya sendiri. Tersangka lantas mengajak korban minum-minuman keras, lalu membunuhnya setelah keduanya terlibat cekcok ,” tambah Jaka.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti batu, tali tampar, pakaian korban, dan dua sepeda motor. Penyidik Polresta Pati bakal menjerat tersangka AW dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Agus suprianto

Previous Post

Aksi Tawuran Brutal Dua Kelompok Kembali Terjadi di Perbatasan Pati-Kudus

Next Post

Atik Sudewo Pimpin Pertemuan Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post

Atik Sudewo Pimpin Pertemuan Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pati

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Polda Jateng Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal Lintas Negara, Selundupkan Ribuan Unit Motor ke Timor Leste

April 22, 2026

Khidmat dan Semarak, Plt Bupati Pati Resmi Buka TMMD Reguler ke-128 di Gunungpanti

April 22, 2026

Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Hadir di Pati, Dorong Integritas dari Akar Rumput

April 22, 2026

Wagub Jateng Minta Distribusi dan Konsumsi MBG Dilakukan Tepat Waktu

April 22, 2026

Recent News

Polda Jateng Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal Lintas Negara, Selundupkan Ribuan Unit Motor ke Timor Leste

April 22, 2026

Khidmat dan Semarak, Plt Bupati Pati Resmi Buka TMMD Reguler ke-128 di Gunungpanti

April 22, 2026

Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Hadir di Pati, Dorong Integritas dari Akar Rumput

April 22, 2026

Wagub Jateng Minta Distribusi dan Konsumsi MBG Dilakukan Tepat Waktu

April 22, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Polda Jateng Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal Lintas Negara, Selundupkan Ribuan Unit Motor ke Timor Leste

April 22, 2026

Khidmat dan Semarak, Plt Bupati Pati Resmi Buka TMMD Reguler ke-128 di Gunungpanti

April 22, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika