• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Advetorial.Kab Rembang

Pembayaran Ganti Untung Pembebasan Lahan Pembangunan Embung Kaliombo Tuntas

Redaksi by Redaksi
Maret 6, 2025
in Berita Advetorial.Kab Rembang
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pembayaran Ganti Untung Pembebasan Lahan Pembangunan Embung Kaliombo Tuntas

REMBANG – NOTOPROJO.ID

Pembayaran ganti untung atas lahan milik warga yang digunakan untuk pembangunan Embung Kaliombo di Kecamatan Sulang, telah tuntas. Uang ganti untung tersebut diserahkan Bupati Rembang Harno, di Balai Desa Kaliombo, Kamis (6/3/2025).

“Alhamdulillah, kewajiban pemkab untuk menyiapkan lahan sudah selesai. Selanjutnya, kita akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, baik pemerintah provinsi maupun pusat, agar Embung Kaliombo segera dibangun,” ujar Harno.

Disampaikan, pembangunan Embung Kaliombo merupakan bagian dari upaya Pemkab Rembang dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat. Nantinya, embung tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh warga Kecamatan Sulang dan sekitarnya.

Warga Desa Kaliombo, Nyovalia mengungkapkan rasa syukurnya, karena telah menerima uang ganti untung atas lahannya. Uang senilai Rp1,5 miliar lebih yang diterimanya, akan ditabung dan digunakan untuk membeli tanah baru.

“Sampun ayem (sudah tenang), senang sudah dibayar. Luas tanah saya 7.957 m². Rencananya, uang ini akan saya investasikan dan tabung,” ujar Nyovalia dengan tersenyum.

Sebagai informasi, total anggaran untuk pembayaran ganti rugi tahap II ini mencapai Rp12,4 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Rembang. Pembebasan lahan tahap II mencakup 16 bidang tanah dengan luas sekitar 6,65 hektare, yang dimiliki oleh 15 warga berdasarkan sertifikat hak milik (SHM).

Sebelumnya, pada tahap I, Pemkab Rembang telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp18,9 miliar untuk pembayaran ganti rugi 47 bidang lahan, dengan total luas 9,97 hektare. (ADV)

Editor : Agus suprianto

Previous Post

Komisi A DPRD Provinsi Jateng : Perusahaan Keluarkan CSR Guna Penanganan Kemiskinan

Next Post

Stabilkan Harga Pangan, Pemprov Jateng Salurkan Subsidi untuk Masyarakat

Redaksi

Redaksi

Next Post

Stabilkan Harga Pangan, Pemprov Jateng Salurkan Subsidi untuk Masyarakat

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Swadaya Warga Tegal Bale Bangun Jalan Beton 800 Meter Tanpa Dana Pemerintah

April 25, 2026

Konflik Warga dan Kadus Tegal Bale Berakhir Damai, Hadi Nasution Mundur Demi Kondusivitas Desa

April 25, 2026

30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz, Khataman Al-Qur’an Digelar Rutin Tiap 40 Hari

April 24, 2026

Mak Ijah, “Benteng Terakhir” Abrasi di Sayung, Dapat Rumah Apung dari Pemprov Jateng

April 24, 2026

Recent News

Swadaya Warga Tegal Bale Bangun Jalan Beton 800 Meter Tanpa Dana Pemerintah

April 25, 2026

Konflik Warga dan Kadus Tegal Bale Berakhir Damai, Hadi Nasution Mundur Demi Kondusivitas Desa

April 25, 2026

30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz, Khataman Al-Qur’an Digelar Rutin Tiap 40 Hari

April 24, 2026

Mak Ijah, “Benteng Terakhir” Abrasi di Sayung, Dapat Rumah Apung dari Pemprov Jateng

April 24, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Swadaya Warga Tegal Bale Bangun Jalan Beton 800 Meter Tanpa Dana Pemerintah

April 25, 2026

Konflik Warga dan Kadus Tegal Bale Berakhir Damai, Hadi Nasution Mundur Demi Kondusivitas Desa

April 25, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika