• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Pemkab Demak Musnahkan Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
November 7, 2024
in Berita Terkini
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemkab Demak Musnahkan Rokok Ilegal

DEMAK – NOTOPROJO.ID

Pemerintah Kabupaten Demak berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto, pada pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, yakni rokok tanpa pita cukai resmi dan minuman beralkohol, di halaman Setda setempat, Kamis (7/11/2024). Menurutnya, dengan adanya sinergi dan kolaborasi, peredaran BKC ilegal dapat ditekan, sehingga kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.

“Kami akan terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal, demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Terkait pemusnahan BKC, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto, mengatakan dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2024, Bea Cukai Semarang telah melakukan 291 kali penindakan. Dengan rincian, penindakan sektor cukai terhadap hasil tembakau ilegal berbagai merk sebanyak 133 kali dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 121 kali penindakan.

“Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp14.041.634.980, dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp9.739.877.536. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan tercipta efek jera bagi pelaku dan kesadaran masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau mendukung peredaran barang ilegal,” jelasnya.

Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Demak, Agus Musyafak menyampaikan, pemusnahan dilakukan untuk memastikan, barang ilegal yang dimusnahkan tidak lagi memiliki nilai ekonomis dan tidak beredar di masyarakat.

“Kami ingin melindungi industri rokok resmi, meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” ungkap Agus.

Sebagai informasi, BKC ilegal yang dimusnahkan secara simbolis tersebut selanjutnya akan dibawa ke Pabrik PT Semen Grobogan, untuk dihancurkan melalui proses insinerasi pada suhu tinggi, yang sekaligus berfungsi sebagai sumber energi bagi pabrik tersebut.

Editor : Agus suprianto

Previous Post

43 Lansia Di Jepara Di Wisuda

Next Post

Penataan Ruang  Kab Rembang Raih Peringkat III Siwastek se-Jawa Tengah

Redaksi

Redaksi

Next Post

Penataan Ruang  Kab Rembang Raih Peringkat III Siwastek se-Jawa Tengah

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Taj Yasin Ajak Petani Muda Jateng Kembali ke Sawah, Dorong Pemanfaatan Teknologi

April 23, 2026

Kejari Pati Terima Pengembalian Uang Korupsi Desa Tlogosari, Capai Ratusan Juta Rupiah

April 23, 2026

Kejari Pati Terima Rp500 Juta Uang Korupsi, Tegaskan Komitmen Asset Recovery

April 23, 2026

Kartini Masa Kini: DWP Jateng Adu Kreasi Minuman Herbal, Dari Dapur ke Peluang Bisnis

April 23, 2026

Recent News

Taj Yasin Ajak Petani Muda Jateng Kembali ke Sawah, Dorong Pemanfaatan Teknologi

April 23, 2026

Kejari Pati Terima Pengembalian Uang Korupsi Desa Tlogosari, Capai Ratusan Juta Rupiah

April 23, 2026

Kejari Pati Terima Rp500 Juta Uang Korupsi, Tegaskan Komitmen Asset Recovery

April 23, 2026

Kartini Masa Kini: DWP Jateng Adu Kreasi Minuman Herbal, Dari Dapur ke Peluang Bisnis

April 23, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Taj Yasin Ajak Petani Muda Jateng Kembali ke Sawah, Dorong Pemanfaatan Teknologi

April 23, 2026

Kejari Pati Terima Pengembalian Uang Korupsi Desa Tlogosari, Capai Ratusan Juta Rupiah

April 23, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika