Tanggapi Buruknya Infrastruktur Jalan, DPRD Pati Usulkan Buat Peraturan Daerah
PATI – NOTOPROJO.ID
Kerusakan jalan sebagai salah satu infrastruktur di Kabupaten Pati saat ini masih menjadi PR (Pekerjaan Rumah) tahunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk bisa segera mengatasi. Terlebih kerusakan jalan yang membuat masyarakat dan pengguna jalan merasa jengah. Perbaikan yang selalu dilaksanakan pun hanya terkesan menghambur-hamburkan anggaran karena mudah rusak.
Menanggapi permasalahan ini, Ketua Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo, mengusulkan agar Bupati Pati terpilih nantinya membuat peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan perbaikan jalan.
Dalam peraturan ini, Bambang juga mengusulkan agar pokok pikiran dewan atau pokir yang dimiliki oleh anggota dewan bisa diatur sebagaimana mestinya untuk perbaikan jalan.
“Sebenarnya Bupati itu bisa membuat aturan tentang Pokir, jadi biar jelas. Sebenarnya sudah ada, cuma speknya yang belum kalau jalan ini harus aspal atau beton,” usulnya.
Dirinya menilai, sudah seharusnya perbaikan jalan saat ini dilakukan dengan cor beton yang dinilai lebih tahan lama ketimbang aspal yang hanya bersifat sementara. Maka dari itu, Bambang ingin agar perbaiki jalan bisa dilaksanakan dengan betonisasi. Jika tidak, dirinya khawatir kerusakan jalan akan terus menjadi PR Pemkab Pati.
“Memang seharusnya perbaikan jalan ini di cor sehingga bisa tahan lima tahun bahkan lebih,” imbuhnya.
Sebagai wakil rakyat asal Tambakromo yang setiap harinya juga merasakan jalan rusak, Bambang berharap agar perbaikan benar-benar diperhatikan sehingga tidak terkesan asal jadi.
Dirinya juga tak memungkiri sering mendapat aduan jalan rusak khususnya di Pati Selatan, baik di Gabus, Tambakromo, Kayen, hingga Sukolilo.














