DPRD Pati Apresiasi Tahapan Seleksi Perades Se Kecamatan Winong
PATI – NOTOPROJO.ID
DPRD Kabupaten Pati Ir.Bambang Susilo mengapresiasi langkah Kepala Desa (Kades) yang telah melakukan seleksi pengisian perangkat desa sudah mulai Tahap penjaringan ( Tahap II) di penelitian, Klarifikasi,Uji Publik,serta Penetapan dan Pengumuman calon yang dilaksanakan pada 15 – 28 oktober 2024.
Sejumlah desa yang sudah melaksanakan diantaranya desa Blingijati,desa Padangan, desa Kudur, desa Kropak, desa Gunungpanti dan desa Danyangmulyo.
Dirinya meminta untuk dilaksanakan secara transparan dengan melibatkan pihak ketiga pelaksana tes yang benar-benar kredibel.
Untuk diketahui, di desa Blingijati Jumlah Pengisian perangkat desa sebanyak 4 formasi ( Kasi kesra, Kasi pelayanan, Kaur keuangan dan Kaur Perencanaan), jumlah pendaftar 8 orang.Untuk Desa Padangan 2 Formasi ( Sekertaris Desa dan Kasi Perencanaan ) jumlah pendaftar 5 orang.Desa Kudur 2 Formasi ( Sekertaris Desa dan Kaur Perencanaan )jumlah pendaftar 4 orang.Desa Kropak 1 Formasi Kaur Perencanaan jumlah pendaftar 2 orang.Desa Gunungpati jumlah formasi 2 Kaur Keuangan dan kaur perencanaan,jumlah pendaftar 4 orang.Desa Danyangmulyo jumlah Formasi 1 yaitu sekertaris Desa dengan pendaftar 4 orang.
Melihat animo dari masyarakat yang cukup tinggi, Ir.Bambang susilo meminta Camat setempat dalam hal ini camat winong kabupaten pati untuk melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa selaku penyelenggara seleksi di lapangan.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini berharap, selain proses harus transparan, soal-soal yang diujikan harus benar rahasia. Jika perlu meminta pihak ketiga pelaksana agar menggunakan lembaga yang profesional dan teruji. Termasuk menghadirkan masyarakat untuk memberikan testimoni.
“Kita meminta agar pelaksanaan seleksi perangkat desa dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak ketiga pelaksana tes yang kredibel. Desa harus kita kawal semata-mata untuk melahirkan pemerintahan desa yang profesional dan kompeten. Jangan sampai amanat ini terciderai gara-gara proses rekrutmen aparatur pemdes yang tidak transparan,” paparnya
Camat Winong Luky Pratugas narimo S.STP.MM saat dihubungi diruang kerjanya menyatakan bahwa secara umum semua tahapan pengisian perangkat desa di kecamatan winong semua tahapan berjalan dengan baik,terdapat 2 desa yang melaksanakan secara mandiri dan 14 desa serentak dengan metode ujian tertulis CAT.Selasa (15/10/24)Pagi.
“Untuk tahap penjaringan tahap II sudah dimulai hari ini selasa (15/10/24) di 6 Desa ,dan semua tahapan secara umum sudah baik.Proses pengisian Perangkat desa dimana sekarang menjadi tanggung jawab kepala desa,adapun pelaksanaan serentak dan mandiri mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2023 mengatur demikian”, jelasnya.
Pengisian perangkat desa ini akan digelar di 21 kecamatan di Kabupaten Pati, ada 125 desa yang akan melaksanakan pengisian Perades, dengan total 246 formasi yang akan diisi, seperti posisi Sekretaris Desa, Kepala Dusun, dan Kepala Urusan.(ADV)














