• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home INFO SEPUTAR JEPARA

Objek Pajak Penunggak PBB Di Jepara Dipasangi Plang

Redaksi by Redaksi
Oktober 12, 2024
in INFO SEPUTAR JEPARA
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Objek Pajak Penunggak PBB Di Jepara Dipasangi Plang

JEPARA – NOTOPROJO.ID

Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta bersama dengan jajaran Forkopimda Jepara, Rabu (9/10/2024) memasang plang di sejumlah objek pajak yang memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) cukup besar. Setidaknya ada 12 wajib pajak yang menjadi sasaran pemasangan plang ini.

Objek pajak yang dipasangi plang diantaranya sawah di depan Gedung Wanita Jepara yang memiliki tunggakan PBB sebesar Rp.163 juta, sawah bengkok Desa Mulyoharjo dengan tunggakan sebesar Rp.101 juta dan tanah gudang milik PT. Asbestos Factory yang ada di Desa Mindahan Kecamatan Batealit yang memiliki tunggakan Rp.94 juta.

Plang yang dipasang di sejumlah objek penunggak PBB itu bertuliskan “Objek PBB-P2 Dalam Pengawasan Pemkab Jepara Menunggak PBB-P2”.

Edy Supriyanta mengungkapkan dari 12 wajib pajak tersebut total tunggakan PBB nya hampir mencapai Rp.1 miliar. “Hari ini kita cek lapangan untuk memberitahu wajib pajak yang masih memiliki tunggakan agar segera membayarnya,” kata Edy Supriyanta.

Dari 12 wajib pajak yang menunggak tersebut, lanjut Edy, ada yang sampai lebih dari 10 tahun tunggakannya. Pihaknya mendorong para wajib pajak itu segera menunaikan kewajibannya itu sebab semakin lama tidak dibayar maka akan semakin besar dan memberatkan.

“Jika memang merasa memiliki aset baik tanah atau gudang ya ditiliki, dam dibayar pajaknya. Jika dibiarkan, utang pajak akan semakin membengkak dan tambah berat,” jelasnya.

Lebih lanjut Edy Supriyanta menyampaikan jika Pemkab Jepara memberikan tenggat satu hingga dua bulan untuk pelunasan. Jika tunggakan tidak segera dibayar, tindakan hukum akan diambil sesuai peraturan yang berlaku. “Penagihan akan terus dilakukan, dan bagi yang mengabaikan, akan ada tindakan tegas sesuai aturan yang ada,” tandasnya.(ADV)

Previous Post

DPRD Pati Ir Bambang Susilo Ajak Masyarakat Awasi Pelaksanaan Perades

Next Post

Polisi Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Gangster dan Balap Liar Di Semarang, Jamin Kamtibmas Selama Pilkada 2024

Redaksi

Redaksi

Next Post

Polisi Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Gangster dan Balap Liar Di Semarang, Jamin Kamtibmas Selama Pilkada 2024

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Korlap Unjuk Rasa Apresiasi dan Dukung Polresta Pati dalam Menjaga Kondusifitas

Mei 4, 2026

Aksi Forum Nelayan Besar Pati Berlangsung Kondusif, Kapolresta: Aspirasi Tersampaikan dengan Baik

Mei 4, 2026

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

Mei 4, 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

Mei 4, 2026

Recent News

Korlap Unjuk Rasa Apresiasi dan Dukung Polresta Pati dalam Menjaga Kondusifitas

Mei 4, 2026

Aksi Forum Nelayan Besar Pati Berlangsung Kondusif, Kapolresta: Aspirasi Tersampaikan dengan Baik

Mei 4, 2026

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

Mei 4, 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

Mei 4, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Korlap Unjuk Rasa Apresiasi dan Dukung Polresta Pati dalam Menjaga Kondusifitas

Mei 4, 2026

Aksi Forum Nelayan Besar Pati Berlangsung Kondusif, Kapolresta: Aspirasi Tersampaikan dengan Baik

Mei 4, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika