• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Advertorial DPRD Pati

DPRD Pati Ir Bambang Susilo Ajak Masyarakat Awasi Pelaksanaan Perades

Redaksi by Redaksi
Oktober 14, 2024
in Berita Advertorial DPRD Pati
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DPRD Pati Ir Bambang Susilo Ajak Masyarakat Awasi Pelaksanaan Perades

PATI – NOTOPROJO.ID

Pengisian Perangkat Desa (Perades) di Kabupaten Pati dilaksanakan pada bulan setember sampai dengan November 2024,terdapat 125 desa di Kabupaten Pati yang akan melakukan proses pengisian perangkat desa ini.Hal itu menyusul setelah Pemkab Pati memberikan izin untuk usulan pengisian Perades yang diajukan oleh desa.

Dari 21 kecamatan di Kabupaten Pati, ada 125 desa yang akan melaksanakan pengisian Perades, dengan total 246 formasi yang akan diisi, seperti posisi Sekretaris Desa, Kepala Dusun, dan Kepala Urusan.

Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, dalam pertemuan yang digelar baru-baru ini menyampaikan bahwa tahapan demi tahapan sudah dilaksanakan oleh pemerintahan desa yang mengajukan Perades, diharapkan pelaksaan berjalan lancar dan transparan.

“Ini adalah langkah awal untuk memberikan izin pengisian Perades di Kabupaten Pati,sudah dumulai tahap-tahapan semoga berjalan lancar dan sesuai prosedur yang ada,” jelasnya

Dalam kesempatan berbeda DPRD Kabupaten Pati Ir.Bambang Susilo yang berasal dari Dapil V berpesan untuk pelaksanaan pengisian perangkat desa diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan perangkat desa yang masih berjiwa muda,solid serta mampu mendukung kepala desa dalam menjalankan pemerintahan desa.

Ia menekankan bahwa perangkat desa merupakan elemen kunci dalam struktur pemerintahan di tingkat desa.Warga desa pada posisi di desa pertama yang dicari adalah Kepala desa dan perangkat nya, untuk membantu segala hal keperluan yang dibutuhkan seperti urusan KTP, Sertifikat tanah, urusan surat menyurat sampai urusan hukum. Maka dari itu, diwajibkan masyarakat ikut serta mengawasi pelaksanaan Perades ditingkat desanya masing-masing, melakukan pengawasan bersama dengan tujuan kebaikan bukan intervensi.

“masyarakat kami harapkan dapat melakukan pengawasan secara langsung tahapan-tahapan yang sudah dijadwalkan oleh panitia, semua masyarakat diharapkan dapat segera memberikan kepada panitia apabila mendapatkan suatu hal yang cacat hukum dalam hal pelaksanaan tahapan Perades,” papar Bambang.

Untuk diketahui ,saat ini beredar kabar terkait dugaan adanya sarat kepentingan dalam pelaksanaan Perades ,Karena calon perangkat desa dikabarkan harus mengeluarkan uang dalam jumlah tertentu untuk dapat bisa lolos seleksi,dan biaya yang harus dikeluarkan calon perangkat desa bisa mencapai ratusan juta.

Selain harus memiliki uang,para calon yang berhasil lolos seleksi diduga jauh jauh hari harus sudah melakukan komunikasi atau perencanaan terlebih dahulu,salah satunya kedekatan dengan kepala desa, sehingga pelaksanaan tes pengisian perangkat desa ini disnyalir dapat berjalan lancar.

Saat dikonfermasi, Ir bambang Susilo tidak tau hal tersebut,Namun, ia berharap agar proses pengisian perangkat desa nanti dapat dilakukan secara profesional dan transparan dan tidak terjadi adanya praktek sarat dengan kepentingan. Dia juga menekankan pentingnya menjaga ketenangan selama proses pengisian perangkat desa.

“Kami tidak tahu soal adanya dugaan adanya pembayaran sejumlah nominal terkait calon perangkat desa, tetapi yang saya harapkan adalah agar tahapannya nanti berjalan dengan baik dan profesional serta transparan,” pungkasnya saat berada di Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pati.

Diharapkan proses pengisian perangkat desa akan disesuaikan dengan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2023, yang mengatur pelaksanaan pengisian perangkat desa, baik secara mandiri maupun serentak.Masyarakat untuk selalu mengawasi prosenya dan melaporkan apabila ada kejanggalan dalam tahapan.dengan berjalanya tahapan sesuai ketentuan pelaksanaan Perades di kabupaten pati bisa lancar dan menghasilkan perangkat desa pilihan terbaik.(ADV)

Previous Post

SI JAKA JAWARA Resmi Diluncurkan Sebagai Inovasi Awal Integrasi

Next Post

Objek Pajak Penunggak PBB Di Jepara Dipasangi Plang

Redaksi

Redaksi

Next Post

Objek Pajak Penunggak PBB Di Jepara Dipasangi Plang

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

Mei 4, 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

Mei 4, 2026

LBH Djoeang Pati Apresiasi Aksi Nelayan, Soroti Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan

Mei 4, 2026

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan, Polresta Pati Kedepankan Pelayanan Humanis Selama Aksi Nelayan

Mei 4, 2026

Recent News

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

Mei 4, 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

Mei 4, 2026

LBH Djoeang Pati Apresiasi Aksi Nelayan, Soroti Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan

Mei 4, 2026

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan, Polresta Pati Kedepankan Pelayanan Humanis Selama Aksi Nelayan

Mei 4, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

Mei 4, 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

Mei 4, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika