GMPP Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati Pati, Tuntut Penataan Lahan Di Setujui
PATI – NOTOPROJO.ID
Massa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Masyarakat Peduli Pertanian (GMPP) berunjukrasa di depan kantor Bupati Pati pagi tadi dan selanjutnya beranjak ke kantor DPRD kabupaten Pati. Tim Polresta Pati disiagakan di lokasi aksi.
Pantauan redaksi Notoprojo Rabu (25/09/24), aksi dimulai pukul 09:00 WIB di depan Kantor Bupati Pati,setelah beberapa saat berorasi, diketahui bahwa PJ Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko tidak berada di kantornya karena sedang melaksanakan Dinas luar.

Kemudian, massa bergerak ke depan kantor DPRD Kabupaten Pati yang berjarak sekitar 10 meter dari kantor Bupati,sebanyak 20 orang mengikuti audensi yang dilaksanakan di ruang Gedung DPRD Kabupaten Pati.
Sebagian Massa dan armada truk sekitar 100 unit masih berada di depan kantor Bupati Pati. memenuhi jalan, dan Ruas jalan tersebut ditutup sementara. Puluhan aparat gabungan tampak berjaga di sekitar lokasi aksi.
Para peserta aksi meneriakkan desakan kepada PJ Bupati Pati untuk memenuhi keinginan Mereka yang notabenenya untuk kepentingan masyarakat di kabupaten Pati.
Orasi dipimpin oleh Sutirto menyampaikan Tuntutan mereka meminta PJ Bupati Pati maupun DPRD Kabupaten Pati mengeluarkan Regulasi yang jelas, baik itu berupa Perbup atau Perda terkait dengan penataan lahan pertanian.Karena selama ini penataan lahan pertanian selalu dianggap galian C, akan tetapiapabila mau di ijinkan galian C tidak bisa karena benturan dengan regulasi dan penataan lahan pertanian tidak ada di oss, sehingga tidak bisa di ijin kan.
Selanjutnya meminta kepada Pihak Terkait ataupun Forkompinda Pemkab Pati memberikan atensi khusus terhadap penataan lahan pertanian diwilayah kabupaten pati, yang mana penataan lahan pertanian di wilayah pati selama ini mempunyai efek kemanfaatan yang besar bagi masyarakat.
Mereka beranggapan adanya penataan lahan tersebut menjadikan lahan yang kurang produktif menjadi lahan yang lebih produktif,terciptanya lahan pertanian baru untuk ditanami padi, sehingga sangat mendukung program pemerintah dalam swasembada pangan, meningkatkan perekonomian petani karena dengan lahan yang sudah dilakukan penataan akan meningkatkan produktifitas hasil pertanian, meningkatkan Penghasilan Sopir Dam Truk.
“Kepada PJ Bupati Pati dan Ketua DPRD Pati kami mohon dengarkan Aspirasi masyarakat ini, kami menuntut hak kami. seebagai warga negara yang baik, membantu kaum petani ,menjadikan penataan lahan pertanian yang sudah terbukti nyata subur dan peningkatan taraf hidup petani,” ujar Sutirto di sela-sela aksi di depan kantor Bupati Pati.
Selain itu,Gerakan Masyarakat Peduli Pertanian (GMPP) sangat mendukung program pemerintah dalam swasembada pangan, meningkatkan perekonomian petani karena dengan lahan yang sudah di lakukan penataan akan meningkatkan produktifitas hasil pertanian,dan mengurangi angka Kemiskinan serta menciptakan lapangan pekerjaan.
Ia menyebut selama dihentikan kegiatan penataan lahan ini ribuan masyarakat merasa terhambat dan seluruh pekerja tidak melakukan aktifitas,mereka beranggapan perekonomian lumpuh.
GMPP Klaim bahwa lahan yang dilakukan penataan adalah lahan pertanian, lahan yang tidak produktif ,sulit dialiiri iriigasi, dan kebanyakkan tandus merupakan tanah hak milik bulan tanah sengketa ataupun tanah milik negara.
“Diwajibkan untuk PJ Bupati Pati untuk menyetujui tuntutan kami. Ini suara rakyat bukan aduan ataupun kepentingan. Pribadi.” tambah dia
Ia juga mengatakan akan kembali mengerahkan massa dari berbagai sudut wilayah di Kabupaten Pati ini jika tuntutannya belum terpenuhi.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin setelah melakukan Audensi lewat perwakilan dari GMPP memberikan keterangan kepada awak media bahwa mereka mewakili para petani, dia mengatakan solusi yang diberikan pertama adalah penataan lahan sawah diperbolehkan asal tidak dijual dan masih dalam satu lokasi.
“Kalau untuk penataan sesuai arahan dari ESDM diperbolehkan tetapi tidak keluar kemana-mana,masih di lokasi sekitar situ,kalau kelebihan banyak hanya digeser justru akan menjadi beban di lokasi tersebut, mau tidak mau harus dikeluarkan. Bisa dikeluarkan satu desa itu,kalo dikeluarkan keluar Desa tidak boleh” paparnya.
Untuk diketahui,saat ini DPRD Jateng sedang membahas RUU tentang penataan lahan. Dengan begitu, jika ada aturannya maka DPRD Pati pun meniru regulasi yang mengatur penataan lahan.
“Mudah-mudahan terkait dengan perda penataan lahan nanti akan benar-benar terealisasi, di provinsi butuh perda penataan lahan, maka di Kabupaten Pati harus bisa, pasti ada regulasi yang mempayungi,” pungkas Ali
Penulis : Heroe














