Jaksa Agung Lantik 14 Kajati, Tekankan Penguasaan Ruang Digital dan Integritas Aparat
JAKARTA – NOTOPROJO.ID
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin resmi melantik 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Rabu (29/4), di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pelantikan tersebut turut dihadiri para pejabat internal dan Komisi Kejaksaan.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif terhadap perkembangan zaman. Ia menekankan bahwa jabatan bukan sekadar kewenangan, melainkan amanah untuk memimpin perubahan ke arah yang lebih baik.
Burhanuddin juga menyoroti tantangan era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan pesatnya digitalisasi dan kecerdasan buatan. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta mampu menguasai ruang digital guna mengendalikan narasi publik berbasis fakta dan data.
“Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara business as usual. Harus ada terobosan yang tetap berlandaskan hukum dan etika,” tegasnya dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, penguasaan ruang digital menjadi krusial untuk mencegah berkembangnya disinformasi, khususnya di media sosial. Di sisi lain, Burhanuddin juga mengungkap keprihatinannya atas masih adanya pegawai yang dijatuhi sanksi disiplin hingga April 2026.
Terkait integritas, Jaksa Agung menegaskan tidak akan memberikan toleransi maupun promosi jabatan kepada aparatur yang melanggar aturan. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk menerapkan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten.
“Setiap pimpinan satuan kerja bertanggung jawab penuh atas perilaku anggotanya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Kejaksaan Tinggi merupakan representasi institusi di daerah yang dituntut memiliki kemampuan manajerial yang kuat serta respons cepat dan terukur terhadap persoalan hukum di lapangan.
Kepada pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, Burhanuddin juga mengingatkan agar segera beradaptasi tanpa masa transisi yang panjang. Menurutnya, setiap bidang memiliki karakteristik dan dinamika yang berbeda, sehingga pemahaman tugas dan fungsi menjadi kunci kualitas penegakan hukum.
Di akhir arahannya, ia mengajak seluruh pejabat untuk memaknai jabatan sebagai amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi tinggi.
“Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi juga meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna bagi institusi, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Daftar pejabat yang dilantik:
Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol – Sekretaris Jampidum
Abdul Qohar – Kajati Jawa Timur
Sugeng Riyanta – Kajati Sulawesi Tenggara
Dwi Agus Arfianto – Direktur D Jampidum
Didik Farkhan Alisyahdi – Sekretaris Jampidsus
Sila Haholongan – Kajati Sulawesi Selatan
Riono Budisantoso – Kajati Kep. Bangka Belitung
Ardito Muwardi – Direktur Penuntutan Jampidsus
Hermon Dekristo – Sekretaris Jampidmil
Sutikno – Kajati Jawa Barat
Harli Siregar – Inspektur III Jamwas
I Dewa Gede Wirajana – Kajati Riau
Muhibuddin – Kajati Sumatera Utara
Dedie Tri Hariyadi – Kajati Sumatera Barat
Rahmat R – Direktur Pelanggaran HAM Berat Jampidsus
Zullikar Tanjung – Kajati Sulawesi Tengah
Siswanto – Direktur B Jampidum
Teguh Subroto – Kajati Jawa Tengah
Sukarman Sumarinton – Inspektur Keuangan III Jamwas
Budi Hartawan Panjaitan – Kajati Sulawesi Barat
Riyono – Inspektur Keuangan I Jamwas
Sumurung Pandapotan Simaremare – Kajati Gorontalo
Edi Handojo – Direktur I Jamintel
Lila Agustina – Kepala Pusat Kesehatan Yustisial
Suwandi – Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum
Sunarwan – Kepala Biro Perlengkapan
Chatarina Muliana – Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan
Setiawan Budi Cahyono – Kajati Bali
Abdullah Noer Deny – Direktur IV Jamintel
Saiful Bahri Siregar – Kajati Bengkulu
Editor: Agus Suprianto














