• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Advetorial.Kab Rembang

ROKOK ILEGAL 19 RIBU BATANG DIGEREBEK! Dua Toko di Rembang Kedapatan Simpan Barang Terlarang

Redaksi by Redaksi
Oktober 28, 2026
in Berita Advetorial.Kab Rembang
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROKOK ILEGAL 19 RIBU BATANG DIGEREBEK! Dua Toko di Rembang Kedapatan Simpan Barang Terlarang

REMBANG – NOTOPROJO.ID

Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, kembali terungkap. Dalam razia gabungan pada Selasa (27/10/2026), petugas menemukan sebanyak 19.360 batang rokok ilegal dari dua toko di Desa Bajingjowo, Kecamatan Sarang.

Operasi tersebut melibatkan Satpol PP, Kantor Bea Cukai Kudus, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Kejaksaan, TNI, dan Polri. Seluruh rokok yang ditemukan kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Rembang, Karnen, mengatakan razia dilakukan berdasarkan informasi yang dihimpun petugas melalui kegiatan pengumpulan informasi di lapangan.

“Kami sudah mendapatkan informasi dari kegiatan pengambilan informasi langsung. Kemudian, kami menyisir dua lokasi, yang pertama di Desa Bajingjowo,” kata Karnen.

Di toko pertama, petugas menemukan rokok ilegal dari enam merek dengan total 4.400 batang. Pemeriksaan tidak berhenti di etalase toko. Petugas kemudian menyisir bagian dalam bangunan, termasuk sebuah ruangan khusus di lantai atas, yang ternyata menyimpan rokok ilegal dalam jumlah lebih banyak.

Petugas selanjutnya bergerak ke toko kedua yang masih berada di Desa Bajingjowo. Di lokasi tersebut, pemeriksaan awal menemukan sejumlah rokok ilegal di etalase warung. Setelah pemeriksaan diperluas ke ruangan bagian dalam yang menyerupai kamar, petugas kembali menemukan ribuan batang rokok tanpa memenuhi ketentuan cukai.

Dari toko kedua milik Lukman Hakim, petugas menyita 14.960 batang rokok ilegal dari delapan merek. Dengan demikian, total temuan dari dua toko tersebut mencapai 19.360 batang.

Dijual hingga Rp18.000 per Bungkus

Karnen mengungkapkan, rokok ilegal tersebut diduga dititipkan oleh sales untuk dijual di toko-toko. Adapun konsumen di wilayah tersebut, menurut dia, antara lain nelayan dan santri di pondok pesantren.

Dari sisi harga, rokok ilegal dijual hingga Rp18.000 per bungkus. Harga tersebut lebih murah dibandingkan sejumlah rokok legal yang dapat mencapai lebih dari Rp25.000 per bungkus.

Perbedaan harga itu menjadi salah satu faktor yang membuat rokok ilegal berpotensi menarik minat konsumen. Namun, harga murah tersebut tidak menghapus persoalan hukum terkait peredaran produk tembakau yang tidak memenuhi ketentuan cukai.

Karnen menegaskan, peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai. Praktik tersebut juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, terutama bagi produsen rokok yang menjalankan usahanya sesuai ketentuan.

Produsen resmi harus menanggung kewajiban sesuai aturan, sementara produk ilegal berpotensi dijual dengan harga lebih rendah karena tidak memenuhi kewajiban yang berlaku.

Razia Digencarkan, Peredaran Rokok Ilegal Jadi Sorotan

Temuan 19.360 batang rokok ilegal dari dua toko tersebut kembali menyoroti peredaran rokok tanpa memenuhi ketentuan cukai di wilayah Rembang.

Melalui operasi gabungan ini, petugas berupaya menekan distribusi rokok ilegal sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan di bidang cukai.

Penindakan lanjutan terhadap barang bukti tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Reporter: Cholil

Previous Post

Anak 14 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pucakwangi, Pria 29 Tahun Diamankan Polisi

Next Post

Siwalan Tak Lagi Sekadar Buah, Warga Sulang Dilatih Sulap Jadi Produk Bernilai Jual Tinggi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Siwalan Tak Lagi Sekadar Buah, Warga Sulang Dilatih Sulap Jadi Produk Bernilai Jual Tinggi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Dalami Akar Radikalisme dan Motif Terorisme, Lapas Pati Perkuat Strategi Pembinaan Napiter

Oktober 28, 2026

Menabung Sejak SMP Berbuah Toyota Avanza! Warga Rembang Ini Tak Percaya Raih Hadiah Rp267 Juta

Oktober 28, 2026

Siwalan Tak Lagi Sekadar Buah, Warga Sulang Dilatih Sulap Jadi Produk Bernilai Jual Tinggi

Oktober 28, 2026

ROKOK ILEGAL 19 RIBU BATANG DIGEREBEK! Dua Toko di Rembang Kedapatan Simpan Barang Terlarang

Oktober 28, 2026

Recent News

Dalami Akar Radikalisme dan Motif Terorisme, Lapas Pati Perkuat Strategi Pembinaan Napiter

Oktober 28, 2026

Menabung Sejak SMP Berbuah Toyota Avanza! Warga Rembang Ini Tak Percaya Raih Hadiah Rp267 Juta

Oktober 28, 2026

Siwalan Tak Lagi Sekadar Buah, Warga Sulang Dilatih Sulap Jadi Produk Bernilai Jual Tinggi

Oktober 28, 2026

ROKOK ILEGAL 19 RIBU BATANG DIGEREBEK! Dua Toko di Rembang Kedapatan Simpan Barang Terlarang

Oktober 28, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Dalami Akar Radikalisme dan Motif Terorisme, Lapas Pati Perkuat Strategi Pembinaan Napiter

Oktober 28, 2026

Menabung Sejak SMP Berbuah Toyota Avanza! Warga Rembang Ini Tak Percaya Raih Hadiah Rp267 Juta

Oktober 28, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika