Pemkab Pati Upayakan Pemulangan Jenazah PMI Mohammad Aqib dari Polandia
PATI – NOTOPROJO.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berupaya memfasilitasi pemulangan jenazah Mohammad Aqib (43), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus, yang meninggal dunia di Polandia pada 9 Oktober 2026.
Upaya tersebut mengemuka setelah keluarga almarhum menemui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, di Kantor Bupati Pati, Jumat (16/10/2026). Dalam audiensi itu, keluarga meminta bantuan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pemulangan jenazah yang hingga kini masih terkendala.
Keluarga mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai waktu pemulangan jenazah. Situasi tersebut menambah kesedihan keluarga yang berharap dapat segera membawa almarhum kembali ke kampung halaman untuk dimakamkan secara layak.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Aqib. Ia menegaskan, Pemkab Pati akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Mohammad Aqib. Pemerintah Kabupaten Pati akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan KBRI di Polandia, untuk mengupayakan penyelesaian persoalan ini,” ujar Chandra.
Ia juga menyatakan akan memantau perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk kendala yang dihadapi keluarga. Dalam audiensi itu, Chandra turut memberikan dukungan moral kepada putra almarhum yang hadir bersama keluarga.
Sementara itu, kakak kandung almarhum, Muhammad Anhar, menyampaikan harapannya agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memperjelas proses pemulangan jenazah adiknya.
Dengan mata berkaca-kaca, Anhar mengungkapkan bahwa keluarga sangat berharap jenazah Aqib dapat segera dipulangkan ke Indonesia sehingga bisa dimakamkan di tanah kelahirannya.
“Terima kasih kepada Bapak Plt Bupati Pati yang telah berkenan menerima kami dan bersedia membantu memfasilitasi persoalan ini. Kami berharap ada tindak lanjut yang nyata agar jenazah adik kami segera bisa dipulangkan dan dimakamkan di kampung halaman,” ungkap Anhar.
Dari sisi penanganan ketenagakerjaan, Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (PPTK) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Sri Yuni Harti, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan perusahaan penempatan pekerja migran, Pengayom Bangsa, yang menangani keberangkatan almarhum.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menelusuri kendala pemulangan jenazah, termasuk kemungkinan persoalan administrasi yang perlu diselesaikan.
“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan berkomunikasi lebih lanjut agar kendala yang ada dapat segera ditangani, termasuk penyelesaian persyaratan administrasi pemulangan jenazah,” kata Sri Yuni.
Keluarga berharap koordinasi antara Pemkab Pati, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kementerian terkait, perusahaan penempatan pekerja migran, serta perwakilan Indonesia di Polandia dapat segera menghasilkan kepastian.
Bagi keluarga, pemulangan jenazah Mohammad Aqib menjadi prioritas utama agar almarhum dapat segera dibawa pulang dan dimakamkan secara layak di kampung halamannya di Kabupaten Pati.
Editor : Agus suprianto














