Bawa Pocong dan Keranda, AMPB Kembali Geruduk PN Pati
PATI – NOTOPROJO.ID
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pati, Kamis (15/10/2026). Dalam aksi ketiga tersebut, massa membawa sejumlah spanduk, pocong, hingga keranda mayat sebagai simbol kekecewaan terhadap penanganan persoalan hukum yang menjadi sorotan mereka.
Aksi ini juga merupakan buntut pelaporan Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, ke Polda Jawa Tengah oleh Juru Bicara PN Pati, Retno Lastiani. Pelaporan tersebut berkaitan dengan aksi penyiraman air mineral yang dilakukan Botok saat demonstrasi di PN Pati pada Jumat (9/10/2026).
Dalam orasinya, Botok menyebut aksi penyiraman tersebut sebagai bentuk luapan kekecewaan masyarakat terhadap dugaan ketidakprofesionalan aparat penegak hukum. Ia menegaskan, aksi itu dilatarbelakangi persoalan hukum yang menurut AMPB perlu mendapat perhatian serius.
“Penyiraman air mineral kenapa? Itu proses kemarahan masyarakat atas pejabat yang tidak bekerja sebagaimana mestinya, tidak bekerja dengan profesional,” kata Botok di hadapan massa aksi.
Botok juga menanggapi langkah Retno Lastiani yang melaporkannya ke Polda Jawa Tengah. Ia menduga pelaporan tersebut berkaitan dengan tuntutan AMPB agar dugaan suap senilai Rp 1 miliar yang mereka suarakan dapat diusut.
“Bu Retno panik, sehingga melaporkan saya ke Polda. Agar dugaan suap Rp 1 miliar tidak bisa terbongkar,” ujar Botok.
Pernyataan tersebut merupakan tudingan Botok yang masih memerlukan pembuktian. Dugaan suap senilai Rp 1 miliar yang disuarakan AMPB juga perlu ditelusuri dan dibuktikan melalui proses hukum oleh lembaga berwenang.
Botok mengatakan, AMPB berencana melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut langkah awal yang akan dilakukan adalah mengirimkan surat laporan melalui kantor pos.
“Setelah ini kami akan ke kantor pos mengirim surat,” imbuhnya.
Selain ke KPK, Botok menyampaikan rencana untuk mengadukan persoalan tersebut kepada Dewan Pengawas (Dewas) Mahkamah Agung. Langkah itu, menurut dia, merupakan upaya AMPB agar dugaan pelanggaran yang mereka soroti mendapat pemeriksaan dari lembaga yang berwenang.
Kehadiran pocong dan keranda mayat dalam aksi tersebut menjadi simbol protes massa terhadap persoalan yang mereka suarakan. AMPB kembali mendesak agar dugaan pelanggaran hukum di lingkungan PN Pati ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini ditulis, narasi aksi tersebut belum memuat keterangan dari Retno Lastiani maupun PN Pati mengenai tudingan yang disampaikan Botok. Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan agar pemberitaan mengenai dugaan suap dan pelaporan tersebut berimbang.
Penulis : Heroe














