• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Seputar Rembang

Satpol PP dan Bea Cukai Temukan 876 Batang Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
Oktober 14, 2026
in Seputar Rembang
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satpol PP dan Bea Cukai Temukan 876 Batang Rokok Ilegal di Rembang

REMBANG – NOTOPROJO.ID

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang bersama Kantor Bea Cukai Kudus dan instansi terkait menemukan 876 batang rokok ilegal dalam operasi penindakan dan sosialisasi di Kecamatan Rembang, Kaliori, dan Sumber, Rabu (14/10/2026).

Ratusan batang rokok tersebut ditemukan di sejumlah toko dengan dugaan pelanggaran berupa penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Kasi Penindakan Satpol PP Rembang, Karnen, mengatakan, kegiatan tersebut menyasar sejumlah toko dan kios di tiga kecamatan. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan risiko memperjualbelikannya.

“Dari beberapa tempat yang kami datangi, kami mendapatkan rokok ilegal dengan pita cukai yang salah peruntukan. Jumlahnya sebanyak 876 batang,” kata Karnen.

Ia menjelaskan, penanganan barang bukti rokok ilegal menjadi kewenangan Kantor Bea Cukai Kudus. Sementara itu, Satpol PP Rembang berperan memberikan sosialisasi kepada pemilik warung, kios, dan toko agar lebih teliti sebelum menerima atau menjual rokok dari pemasok.

Petugas juga menjelaskan sejumlah ciri rokok ilegal, mulai dari rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, hingga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Menurut Karnen, sebagian besar pedagang yang didatangi telah memahami larangan menjual rokok ilegal. Sejumlah pedagang bahkan mengaku enggan menerima tawaran maupun titipan rokok yang berpotensi melanggar ketentuan cukai.

“Dari beberapa toko yang kami datangi, banyak yang sudah memahami dan tidak mau menjual rokok ilegal. Mereka tidak mau dititipi, apalagi harus kulakan dan mengeluarkan uang terlebih dahulu,” ujarnya.

Pedagang Mengaku Tak Tahu

Salah seorang pedagang, Eni, mengaku tidak mengetahui bahwa rokok yang dijualnya melanggar ketentuan cukai. Ia mengira rokok tersebut legal karena pada kemasannya terdapat pita cukai. Keyakinan itu juga diperkuat oleh keterangan sales atau pemasok yang menyebut rokok tersebut aman untuk dijual.

“Tidak mau jual rokok ilegal, Mas, karena untungnya sama, tetapi risikonya besar. Takutnya malah bermasalah dengan pemerintah hanya karena uang Rp 1.000 atau Rp 2.000. Tadi memang ada cukainya, tetapi ternyata salah. Sales-nya kemarin bilang, ini ada cukainya, Bu, aman,” ungkap Eni.

Eni mengatakan, dirinya belum genap satu bulan menjual rokok tersebut. Selama ini, ia bersama suaminya belum memeriksa secara terperinci kesesuaian pita cukai pada kemasan rokok yang dipasok.

Temuan tersebut menjadi pengingat bagi pedagang agar tidak hanya melihat keberadaan pita cukai pada kemasan, tetapi juga memastikan keaslian dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Satpol PP Rembang pun mengimbau para pedagang untuk lebih berhati-hati sebelum menerima barang dari pemasok. Pasalnya, keberadaan pita cukai tidak otomatis menjamin suatu produk rokok legal apabila pita tersebut palsu, bekas, atau tidak sesuai peruntukannya.

Reporter : Cholil

Previous Post

Puluhan Ribu Ton Pupuk Subsidi di Pati Belum Terserap, Kekeringan Jadi Dalih

Next Post

Setelah Dikeluhkan Masyarakat, RSUD Rembang Perluas Area Parkir

Redaksi

Redaksi

Next Post

Setelah Dikeluhkan Masyarakat, RSUD Rembang Perluas Area Parkir

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Setelah Dikeluhkan Masyarakat, RSUD Rembang Perluas Area Parkir

Oktober 14, 2026

Satpol PP dan Bea Cukai Temukan 876 Batang Rokok Ilegal

Oktober 14, 2026

Puluhan Ribu Ton Pupuk Subsidi di Pati Belum Terserap, Kekeringan Jadi Dalih

Oktober 14, 2026

Dua Kali Tabrakan di Jalur Pati–Tayu, Pengemudi Pikap Asal Kudus Tewas

Oktober 14, 2026

Recent News

Setelah Dikeluhkan Masyarakat, RSUD Rembang Perluas Area Parkir

Oktober 14, 2026

Satpol PP dan Bea Cukai Temukan 876 Batang Rokok Ilegal

Oktober 14, 2026

Puluhan Ribu Ton Pupuk Subsidi di Pati Belum Terserap, Kekeringan Jadi Dalih

Oktober 14, 2026

Dua Kali Tabrakan di Jalur Pati–Tayu, Pengemudi Pikap Asal Kudus Tewas

Oktober 14, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Setelah Dikeluhkan Masyarakat, RSUD Rembang Perluas Area Parkir

Oktober 14, 2026

Satpol PP dan Bea Cukai Temukan 876 Batang Rokok Ilegal

Oktober 14, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika