• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Derap Hukum

Dugaan Pengeroyokan Siswa Sekolah Rakyat Pati Diadukan ke Polisi, LSM MPK Desak Kepala Sekolah dan Guru Diperiksa

Redaksi by Redaksi
Oktober 14, 2026
in Berita Derap Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dugaan Pengeroyokan Siswa Sekolah Rakyat Pati Diadukan ke Polisi, LSM MPK Desak Kepala Sekolah dan Guru Diperiksa

PATI – NOTOPROJO.ID

Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa kelas X di Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Peduli Keadilan (LSM-MPK). Lembaga tersebut resmi mengadukan perkara ini ke Polresta Pati dan mendesak polisi mengusut tuntas dugaan kekerasan, termasuk kemungkinan adanya pembiaran dalam penanganan kejadian di lingkungan sekolah.

Ketua LSM-MPK, Elfriyansyah, menyerahkan surat pengaduan ke Polresta Pati pada Selasa (13/10/2026). Pengaduan tersebut telah diterima petugas Satreskrim Polresta Pati, sebagaimana dibuktikan dengan tanda terima.

Melalui pengaduan itu, LSM-MPK meminta penyidik tidak hanya mendalami dugaan pengeroyokan yang disebut melibatkan 14 siswa, tetapi juga menelusuri proses penanganan kasus oleh pihak sekolah. Seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, atau memiliki informasi mengenai peristiwa tersebut diminta diperiksa secara objektif.

“Pengaduan ini kami sampaikan agar perkara dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah dapat diusut secara menyeluruh dan pihak-pihak yang terkait diperiksa sesuai ketentuan hukum,” kata Elfriyansyah.

Dugaan Korban Diminta Mengaku Jatuh dari Tangga

Salah satu poin yang menjadi perhatian LSM-MPK adalah dugaan perbedaan keterangan mengenai penyebab luka yang dialami korban.

Dalam dokumen pengaduan tertanggal 12 Oktober 2026, pelapor menduga korban diminta menyampaikan bahwa luka-luka yang dialaminya disebabkan jatuh dari tangga, bukan akibat penganiayaan.

Selain itu, LSM-MPK menyoroti proses mediasi yang disebut berlangsung pada 5 Oktober 2026. Dalam pengaduannya, lembaga tersebut menduga terdapat sikap yang menyudutkan korban serta kemungkinan upaya menutupi keterlibatan siswa yang diduga melakukan kekerasan.

Dugaan tersebut perlu diuji melalui penyelidikan dan penyidikan. Pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta pihak-pihak yang mengetahui kejadian dinilai penting untuk memastikan kronologi peristiwa dan mengungkap bagaimana kasus tersebut ditangani pihak sekolah.

LSM-MPK menilai, pengusutan tidak seharusnya berhenti pada dugaan kekerasan antarsiswa. Respons pihak sekolah dan langkah yang diambil setelah kejadian juga perlu mendapat perhatian agar penanganan perkara berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Kepala Sekolah hingga Guru Diminta Diperiksa

Dalam kesimpulan pengaduannya, LSM-MPK meminta Polresta Pati memeriksa kepala sekolah, sejumlah guru, seorang pegawai Margo Laras, serta pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

LSM-MPK juga mendesak agar proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Penetapan tersangka, menurut lembaga itu, perlu dilakukan apabila penyidik telah menemukan bukti yang cukup dan seluruh persyaratan hukum terpenuhi.

Desakan tersebut menambah perhatian publik terhadap dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan. Sekolah semestinya menjadi ruang aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang, sehingga setiap dugaan kekerasan perlu ditangani secara serius dengan mengutamakan perlindungan korban.

Di sisi lain, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam pengaduan harus dilakukan secara objektif. Setiap dugaan pembiaran, perbedaan keterangan, maupun upaya menutupi kejadian tidak dapat langsung dianggap sebagai fakta hukum sebelum dibuktikan melalui proses yang sah.

Hingga berita ini ditulis, informasi yang tersedia baru memastikan bahwa surat pengaduan LSM-MPK telah diterima petugas Polresta Pati. Perkembangan penanganan perkara, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diadukan, masih perlu dikonfirmasi kepada penyidik.

Publik kini menantikan langkah Polresta Pati untuk mengungkap perkara tersebut secara terang, menguji setiap keterangan berdasarkan bukti, serta memastikan hak dan perlindungan hukum bagi anak yang diduga menjadi korban tetap terjaga.

Penulis : Heroe

Previous Post

Juara IFC U-17, Akademi Persib Pati Didorong Tembus Kompetisi Internasional

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Dugaan Pengeroyokan Siswa Sekolah Rakyat Pati Diadukan ke Polisi, LSM MPK Desak Kepala Sekolah dan Guru Diperiksa

Oktober 14, 2026

Juara IFC U-17, Akademi Persib Pati Didorong Tembus Kompetisi Internasional

Oktober 13, 2026

Atasi Kekeringan Puluhan Tahun, PDAM Pati Bidik Pembangunan Sumur Berkapasitas 10 Liter per Detik di Tambakromo

Oktober 13, 2026

LSM MPK dan Al Badar 313 Salurkan 16.000 Liter Air Bersih, Lima Tangki Disiapkan untuk Jumat Berkah

Oktober 13, 2026

Recent News

Dugaan Pengeroyokan Siswa Sekolah Rakyat Pati Diadukan ke Polisi, LSM MPK Desak Kepala Sekolah dan Guru Diperiksa

Oktober 14, 2026

Juara IFC U-17, Akademi Persib Pati Didorong Tembus Kompetisi Internasional

Oktober 13, 2026

Atasi Kekeringan Puluhan Tahun, PDAM Pati Bidik Pembangunan Sumur Berkapasitas 10 Liter per Detik di Tambakromo

Oktober 13, 2026

LSM MPK dan Al Badar 313 Salurkan 16.000 Liter Air Bersih, Lima Tangki Disiapkan untuk Jumat Berkah

Oktober 13, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Dugaan Pengeroyokan Siswa Sekolah Rakyat Pati Diadukan ke Polisi, LSM MPK Desak Kepala Sekolah dan Guru Diperiksa

Oktober 14, 2026

Juara IFC U-17, Akademi Persib Pati Didorong Tembus Kompetisi Internasional

Oktober 13, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika