Kementerian PU Tinjau Trotoar Jalan Sudirman Pati, Pastikan Pekerjaan Sesuai Perencanaan
PATI – NOTOPROJO.ID
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meninjau proyek penataan trotoar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2026).
Peninjauan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dika Dwi Angga dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan. Kegiatan tersebut berlangsung di tengah sorotan masyarakat dan DPRD Pati terhadap sejumlah bagian pekerjaan trotoar yang dinilai belum sempurna.
Dika mengatakan, proyek yang bersumber dari APBN 2026 itu dilaksanakan berdasarkan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Proyek penataan trotoar tersebut memiliki panjang sekitar 2,5 kilometer dengan nilai anggaran sekitar Rp14 miliar. Menurut Dika, seluruh material yang digunakan merupakan material baru dan telah disesuaikan dengan spesifikasi dalam dokumen kontrak.
“Kalau bahan lama tidak ada, ini semuanya baru. Untuk bahan yang lama hasil pembongkaran dilakukan oleh Dinas PU dan diangkut ke gudang Dinas PU,” kata Dika saat meninjau lokasi.
Paving Sesuai Dokumen Kontrak
Dika juga menjelaskan penggunaan paving pada trotoar bukan merupakan keputusan sepihak. Penentuan material tersebut, kata dia, telah dibahas melalui sejumlah forum Focus Group Discussion (FGD) pada 2025.
“Spek dari awal memang menggunakan paving sesuai kontrak dokumen perencanaan. Dalam penentuan paving ini sudah ada beberapa FGD di tahun 2025 dan disetujui beberapa pihak,” ujarnya.
Terkait temuan paving yang mengalami keretakan maupun sejumlah bagian pekerjaan yang belum sempurna, Dika memastikan kontraktor masih memiliki kewajiban melakukan perbaikan selama proyek belum dinyatakan selesai.
“Untuk yang retak pasti akan diganti, kalau ada ketidaksempurnaan akan kita ganti karena ini masih pelaksanaan,” tegasnya.
Progres Pekerjaan 40 Persen
Dika menyebut progres penataan trotoar saat ini telah mencapai sekitar 40 persen. Pekerjaan ditargetkan selesai paling lambat 31 Desember 2026.
Dengan masih tersedianya waktu pelaksanaan, berbagai bagian yang ditemukan belum sesuai kondisi yang diharapkan akan diperbaiki sebelum proyek dinyatakan selesai.
“Ini sudah 40 persen dari tanggal 31 Desember nanti,” kata Dika.
Kementerian PU memastikan pelaksanaan proyek tetap mengacu pada dokumen perencanaan dan kontrak. Sementara itu, berbagai temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan hingga pekerjaan dinyatakan selesai.
Reporter: Tobing














