4.313 Warga Pati Terima BLT DBHCHT 2026, Masing-masing Kantongi Rp600 Ribu
PATI – NOTOPROJO.ID
Pemerintah Kabupaten Pati mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada ribuan penerima manfaat. Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial bagi para pekerja sektor pertembakauan dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Total sebanyak 4.313 penerima manfaat menerima bantuan senilai Rp600 ribu per orang, yang diberikan dalam dua tahap masing-masing Rp300 ribu per bulan.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Bayu Adhi Nugroho, mengatakan penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai kelompok penerima dan lokasi yang telah ditentukan.
“Total penerima BLT DBHCHT Tahun 2026 sebanyak 4.313 orang dengan besaran bantuan yang diterima dua kali Rp300 ribu per orang,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).
Menurut Bayu, bantuan tersebut menyasar empat kelompok penerima, yakni buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, petani maupun buruh tani cengkeh, serta masyarakat kurang mampu yang telah memenuhi kriteria penerima.
Penyaluran kepada buruh tani tembakau telah selesai dilaksanakan pada 7 Juli 2026. Di hari yang sama, pemerintah juga menyalurkan bantuan kepada buruh pabrik rokok di tiga perusahaan, yakni PR Djarum SKT Brak Juwana, PR Wijaya Abadi di Kecamatan Margorejo, dan PR Krisna Sakti Abadi di Kecamatan Tlogowungu.
“Penyaluran hari pertama kami kawal langsung di tiga perusahaan rokok tersebut dan seluruh proses berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, penyaluran bagi petani cengkeh dijadwalkan tuntas pada 15 Juli 2026. Penerima berasal dari Kecamatan Cluwak, Gunungwungkal, Gembong, Wedarijaksa, dan Tlogowungu, dengan lokasi penyaluran dipusatkan di Aula Kecamatan Tlogowungu.
Bayu menambahkan, penerima manfaat yang belum sempat mengambil bantuan sesuai jadwal masih diberikan kesempatan untuk mencairkan dana di Bank Jateng Cabang Pati pada 28 Juli 2026.
“Penerima yang berhalangan hadir saat jadwal penyaluran dapat mengambil bantuan di Bank Jateng Cabang Pati dengan membawa KTP dan KK asli,” jelasnya.
Pemkab Pati berharap penyaluran BLT DBHCHT dapat membantu menjaga daya beli masyarakat, khususnya para pekerja di sektor pertembakauan dan kelompok rentan, sekaligus menjadi bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berhak menerimanya.
Penulis : Heroe














