Desa Perdopo Jadi Percontohan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Gunungwungkal
PATI – NOTOPROJO.ID
Desa Perdopo, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, ditetapkan sebagai salah satu desa percontohan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Kecamatan Gunungwungkal. Saat ini, proses pembangunan masih memasuki tahap awal berupa pemerataan lahan yang akan menjadi lokasi berdirinya gedung koperasi.
Kepala Desa Perdopo, Edi Susanto, mengatakan bahwa penunjukan Desa Perdopo sebagai lokasi percontohan merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk mendukung program pemerintah dalam memperkuat perekonomian desa.
” Saat ini masih dilakukan pemerataan lahan sebagai persiapan pembangunan. Desa Perdopo dipercaya menjadi percontohan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Gunungwungkal,” ujar Edi.
Menurutnya, Pemerintah Desa bersama masyarakat berkomitmen mendukung seluruh tahapan pembangunan agar dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target. Kehadiran KDMP diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok, pemasaran hasil pertanian, pengembangan usaha mikro, hingga layanan simpan pinjam yang dikelola secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa. Melalui koperasi ini, pemerintah mendorong terbentuknya kelembagaan ekonomi yang sehat, transparan, dan mampu meningkatkan nilai tambah bagi produk-produk unggulan desa.
Edy menambahkan Dalam pelaksanaannya, sumber pembiayaan koperasi dapat berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, penyertaan modal, kerja sama dengan lembaga keuangan, dukungan pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta sumber pendanaan lain yang sah. Pengelolaan koperasi dilakukan berdasarkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan profesionalisme.
Secara hukum, penyelenggaraan koperasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, serta kebijakan pemerintah mengenai penguatan kelembagaan ekonomi desa. Regulasi tersebut menjadi dasar pembentukan, pengelolaan, dan pengawasan koperasi agar berjalan secara akuntabel dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Pemerintah Desa Perdopo berharap pembangunan gedung KDMP dapat segera terealisasi sehingga koperasi dapat beroperasi dan memberikan dampak positif bagi perekonomian warga. Selain menjadi pusat pelayanan ekonomi, KDMP juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Dengan ditunjuknya Desa Perdopo sebagai desa percontohan, diharapkan keberhasilan pembangunan dan pengelolaan KDMP nantinya dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kecamatan Gunungwungkal maupun Kabupaten Pati dalam mengembangkan ekonomi berbasis koperasi.
Penulis : HAW














