• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Nasional

Jampidsus Buka Suara Usai Penggeledahan oleh Polri: Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan, Tak Ada yang Terhenti

Redaksi by Redaksi
Juli 10, 2026
in Nasional
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jampidsus Buka Suara Usai Penggeledahan oleh Polri: Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan, Tak Ada yang Terhenti

JAKARTA – NOTOPROJO.ID

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan seluruh penanganan perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal meski Polri melakukan penggeledahan terkait tiga perkara dugaan korupsi yang belakangan menjadi perhatian publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), sebagai respons atas berbagai informasi dan pemberitaan yang berkembang mengenai proses penegakan hukum yang melibatkan aparat penegak hukum.

“Sebagaimana kita ketahui, begitu banyak pemberitaan dan informasi yang beredar terkait penegakan hukum oleh aparat penegak hukum Polri, termasuk yang dikaitkan dengan Kejaksaan maupun pejabat Kejaksaan. Karena itu kami merasa perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat,” ujar Febrie.

Ia memastikan tidak ada satu pun proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun eksekusi perkara yang terhenti akibat dinamika tersebut. Seluruh jajaran Jampidsus, kata dia, tetap bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani perkara-perkara yang menjadi prioritas.

Menurut Febrie, saat ini Gedung Bundar tengah fokus mengusut sejumlah perkara strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan negara dan masyarakat, sekaligus mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.

Beberapa perkara yang menjadi perhatian antara lain penataan tata kelola sektor pertambangan, dugaan praktik transfer pricing yang merugikan negara, hingga pengawasan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami ingin memastikan sumber daya alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Di sisi lain, perkara-perkara seperti transfer pricing maupun tata kelola MBG membutuhkan kerja keras penyidik agar dapat dituntaskan secara profesional,” katanya.

Febrie menegaskan upaya pemberantasan korupsi merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Karena itu, dukungan masyarakat dinilai menjadi modal penting agar penegakan hukum dapat berlangsung secara efektif, independen, dan berkelanjutan.

Di tengah dinamika yang terjadi, Jampidsus juga menegaskan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain sepanjang berjalan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

“Kami menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Febrie mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum utuh. Menurutnya, setiap proses hukum harus disikapi secara objektif dengan mengedepankan fakta agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Selain menangani perkara korupsi, Kejaksaan juga terus menjalankan tugas lain melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), termasuk mengoptimalkan penerimaan negara dari denda administrasi. Terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran denda sesuai ketentuan, Kejaksaan akan menindaklanjutinya melalui instrumen pidana.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh kewajiban kepada negara dapat dipenuhi sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Di akhir keterangannya, Febrie menegaskan Kejaksaan akan terus mengawal berbagai program strategis nasional, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga program prioritas pemerintah lainnya agar berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Kami juga mengajak seluruh masyarakat menjaga iklim penegakan hukum yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Enam Poin Pernyataan Resmi Jampidsus Febrie Adriansyah

  1. Penanganan Perkara Dipastikan Tetap Berjalan

Seluruh kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi barang bukti di lingkungan Jampidsus tetap berlangsung normal sesuai standar operasional prosedur (SOP). Penanganan perkara strategis, termasuk sektor pertambangan, transfer pricing, dan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak mengalami hambatan.

  1. Komitmen Memberantas Korupsi

Pemberantasan korupsi merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan RI dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi. Dukungan masyarakat dinilai menjadi energi penting agar penegakan hukum berjalan efektif, independen, dan berkesinambungan.

  1. Menghormati Proses Hukum Aparat Penegak Hukum Lain

Jampidsus menegaskan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Mengajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi

Publik diminta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum utuh. Kejaksaan mengajak masyarakat mengedepankan fakta dan memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara objektif.

  1. Optimalisasi Penerimaan Negara

Selain penindakan tindak pidana korupsi, Kejaksaan melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administrasi. Perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya akan ditindak sesuai ketentuan hukum pidana.

  1. Mendukung Program Strategis Nasional

Kejaksaan menegaskan komitmennya mengawal berbagai program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta program strategis pemerintah lainnya agar berjalan efektif, akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Editor : Agus suprianto

Previous Post

Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat

Next Post

Dandim 0718/Pati Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Garuda, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkualitas

Redaksi

Redaksi

Next Post

Dandim 0718/Pati Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Garuda, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkualitas

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak

Juli 11, 2026

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Juli 11, 2026

Polairud Polresta Pati Intensifkan SIPOLA CEKAL, Pastikan Pekerjaan Las di Kapal Aman dari Risiko Kebakaran

Juli 11, 2026

Kemasan Galon Le Minerale Laris Manis di Pati, Pembelian dalam Jumlah Besar Jadi Sorotan

Juli 11, 2026

Recent News

Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak

Juli 11, 2026

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Juli 11, 2026

Polairud Polresta Pati Intensifkan SIPOLA CEKAL, Pastikan Pekerjaan Las di Kapal Aman dari Risiko Kebakaran

Juli 11, 2026

Kemasan Galon Le Minerale Laris Manis di Pati, Pembelian dalam Jumlah Besar Jadi Sorotan

Juli 11, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak

Juli 11, 2026

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Juli 11, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika