Sidang Putusan Sela Sudewo Berlangsung Ricuh, Kericuhan Dipicu Dugaan Insiden dengan Petugas KPK
SEMARANG – NOTOPROJO.ID
Sidang putusan sela Bupati Non aktif Sudewo dalam perkara dugaan gratifikasi proyek DJKA dan dugaan pemerasan terkait pengisian perangkat desa di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh pada Senin (29/6/2026).
Ketegangan mulai terjadi usai sidang ketika Sudewo keluar dari ruang persidangan. Ribuan pendukung yang berada di luar pengadilan berupaya memasuki area gedung. Massa mendorong pagar pengamanan hingga terlepas, sementara aparat kepolisian berusaha mengendalikan situasi.
Sudewo sempat menemui para pendukungnya sebelum kembali masuk ke mobil tahanan. Namun, suasana kembali memanas setelah beredar informasi di tengah massa mengenai dugaan adanya insiden yang melibatkan petugas KPK terhadap Sudewo. Informasi tersebut memicu emosi sebagian pendukung.
Demi alasan keamanan, aparat kemudian memindahkan Sudewo dari mobil tahanan ke kendaraan taktis milik Brimob. Meski demikian, massa tetap bertahan di sekitar lokasi dan sempat menghalangi kendaraan yang membawa Sudewo keluar dari kompleks pengadilan.
Dalam upaya meredakan situasi, Sudewo sempat keluar dari bagian atas kendaraan taktis dan mengimbau para pendukungnya agar tetap tenang. Namun, imbauan tersebut belum sepenuhnya berhasil meredakan kerumunan.
Sejumlah pendukung kemudian memasuki area pengadilan dan meminta penjelasan terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap Sudewo. Aparat Brimob akhirnya melakukan pengamanan tambahan dan mengimbau massa untuk membubarkan diri agar situasi kembali kondusif.
Ketua Tim Kuasa Hukum Sudewo menyampaikan keberatan atas dugaan tindakan yang dinilainya memicu ketegangan di luar ruang sidang. Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan persidangan-persidangan sebelumnya yang berlangsung tertib.
“Dari awal kami sudah mewanti-wanti. Bahkan tadi di ruang sidang saya sudah meminta kepada Yang Mulia Hakim untuk mempertimbangkan masalah ini,” ujarnya.
Yupen menilai pembatasan terhadap interaksi Sudewo dengan para pendukungnya memicu adu argumentasi dengan seorang petugas yang disebut berasal dari unsur pengamanan atau perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia juga menyatakan akan menyampaikan protes secara resmi kepada KPK atas insiden tersebut.
“Hari ini saya akan melayangkan protes resmi ke KPK. Karena ulah Anda, massa menjadi tidak terkendali. Tolong hargai, Pak Dewo itu punya banyak pendukung, dan pendukungnya sangat setia,” tegasnya.
Dalam perkembangan di lokasi, seorang petugas yang disebut bernama Rusli dan disebut sebagai pengawal KPK, muncul di hadapan pihak kuasa hukum serta menyampaikan permintaan maaf.
“Saya mohon maaf, Pak,” ucapnya didepan massa yang terkumpul di depan halaman Pengadilan Tipikor Semarang.
Sementara itu, dalam pokok perkara, Majelis Hakim yang diketuai menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan tim penasihat hukum Sudewo. Dengan putusan sela tersebut, majelis hakim memerintahkan persidangan dilanjutkan ke tahap pembuktian melalui pemeriksaan saksi-saksi.
Penulis : HAW













