Suyadi Warga Kudus Raih Hadiah Utama Gebyar Hadiah Samsat 2026 Periode I
SEMARANG – NOTOPROJO.ID
Suyadi, warga Kabupaten Kudus, meraih keberuntungan pada Gebyar Hadiah Samsat 2026 Periode I. Dia berhak mendapat hadiah utama tabungan Bima Bank Jateng Rp7.500.000 dan emas 5 gram.
Pengundian Gebyar Hadiah Samsat Periode I digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, di Grhadika Bhakti Praja, Jumat (26/6/2026). Untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel, pengundian berlangsung secara terbuka, dan disaksikan oleh notaris, unsur Kepolisian Republik Indonesia, serta instansi terkait .
Melalui pengundian tersebut, ditetapkan sebanyak 195 pemenang, yang terdiri atas 3 pemenang Grand Prize, 7 pemenang hadiah emas, dan 185 pemenang hadiah lainnya.
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi menjelaskan, program itu merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada masyarakat, yang telah taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.
Dia menyampaikan, pengambilan hadiah dapat diambil paling lambat 60 hari kalender sejak tanggal penetapan pemenang, di Samsat tempat kendaraan terdaftar, dengan membawa KTP, STNK, dan NPWP.
“Apabila kendaraan telah berpindah kepemilikan, pengambilan hadiah tetap dapat dilakukan, dengan melampirkan
Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP), STNK, KTP pemilik baru, dan Surat Pernyataan Kepemilikan Kendaraan, yang dibuat dan ditandatangani di atas meterai oleh pemenang,” beber Masrofi.
Dia mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan, yang mengatasnamakan Gebyar Hadiah Samsat. Seluruh proses verifikasi dan penyerahan hadiah tidak dipungut biaya.
Berikut daftar para pemenang selengkapnya.
DAFTAR PEMENANG GEBYAR HADIAH SAMSAT 2026 PERIODE I
(Bapenda Jateng/Red)














