Warga Arumanis Padati PN Semarang, Serukan Keadilan dan Dukungan Moral bagi Sumarjiono
SEMARANG – NOTOPROJO.ID
Ratusan warga Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, memadati area sekitar Pengadilan Negeri Semarang dalam sidang perdana yang berkaitan dengan Kepala Desa Arumanis, Sumarjiono.
Kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan moral sekaligus wujud solidaritas masyarakat kepada pemimpin desa yang selama ini dinilai telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kemajuan desa.
Sejak pagi hari, warga datang dengan tertib dan penuh harapan agar proses hukum yang sedang berjalan dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Senin (15/06/26)
Mereka menegaskan bahwa kehadiran tersebut bukan untuk mengintervensi jalannya persidangan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap sosok pemimpin yang mereka nilai dekat dengan masyarakat.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan moral. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap Majelis Hakim dapat memutus perkara berdasarkan fakta persidangan serta alat bukti yang sah,” ujar salah seorang warga yang hadir.
Menurut warga, selama memimpin Desa Arumanis, Sumarjiono dikenal aktif dalam mendorong pembangunan desa, meningkatkan pelayanan publik, serta memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Berbagai program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat dinilai telah memberikan dampak positif bagi kehidupan warga.
Seorang tokoh masyarakat Arumanis menyampaikan bahwa kepemimpinan Sumarjiono telah membawa perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Beliau adalah pemimpin yang selalu terbuka menerima masukan warga. Ketika ada persoalan di masyarakat, beliau berusaha hadir dan mencari solusi. Karena itu banyak warga yang merasa memiliki ikatan emosional dengan beliau,” ungkapnya.
Senada dengan itu, warga lainnya menilai bahwa berbagai pembangunan yang telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir menjadi bukti komitmen Sumarjiono dalam membangun desa.
“Kami melihat sendiri perubahan yang terjadi di desa. Jalan-jalan desa semakin baik, pelayanan masyarakat semakin cepat, dan berbagai kegiatan pemberdayaan terus berjalan. Itulah alasan kami memberikan dukungan moral hari ini,” katanya.
Selain menyampaikan dukungan kepada Kepala Desa Arumanis, masyarakat juga berharap proses hukum dapat berjalan secara independen tanpa tekanan dari pihak mana pun. Mereka meyakini bahwa keadilan hanya dapat terwujud apabila seluruh fakta dan bukti dipertimbangkan secara jernih dan profesional.
“Kami percaya kepada lembaga peradilan. Harapan kami sederhana, yakni agar hukum ditegakkan dengan adil dan keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujar salah seorang warga lainnya.
Bagi masyarakat Arumanis, sidang perdana ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa mereka tetap mendukung proses hukum yang berjalan sekaligus menitipkan harapan agar keadilan dapat ditegakkan berdasarkan fakta persidangan, hati nurani, dan prinsip supremasi hukum.
Penulis : HAW













