• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polresta Pati

Korban Terbakar 90 Persen, Polisi Imbau Warga Waspada Saat Membakar Lahan Pertanian

Redaksi by Redaksi
Juni 8, 2026
in Berita Polresta Pati
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korban Terbakar 90 Persen, Polisi Imbau Warga Waspada Saat Membakar Lahan Pertanian

PATI – NOTOPROJO.ID

Seorang petani berinisial Y (60), warga Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, meninggal dunia setelah mengalami luka bakar parah saat membakar daun tebu di area persawahan Blok Tarub, Desa Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Sabtu (6/6/2026).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 15.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area lahan tebu yang sedang dibersihkan dengan cara pembakaran daun tebu kering.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban sebelumnya bekerja membakar selamper / sisa tebangan tebu di lahan tebu bersama seorang rekannya di sawah milik warga berinisial M.

“Korban bersama rekannya mendapat tugas membakar daun tebu yang telah kering untuk membersihkan lahan. Saat itu mereka bekerja di lokasi yang berbeda dalam satu area persawahan,” ujar AKP Suntoro.

Menurutnya, beberapa saat setelah kegiatan berlangsung, rekan korban berinisial S berusaha mencari keberadaan korban karena sudah tidak terlihat di lokasi kerja.

“Saat dicari, korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan kondisi mengalami luka bakar yang cukup berat. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pemilik lahan dan diteruskan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Wedarijaksa beserta personel Polsek Wedarijaksa langsung mendatangi lokasi bersama tim medis dari Puskesmas Wedarijaksa I untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan medis, dan meminta keterangan para saksi.

“Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 90 persen pada tubuhnya. Dari pemeriksaan juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana,” kata AKP Suntoro.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan keterangan para saksi, polisi menduga korban meninggal dunia akibat terjebak kobaran api saat melakukan pembakaran daun tebu.

“Dugaan sementara korban terbakar saat melakukan pembakaran bekas daun tebu. Namun demikian, seluruh keterangan saksi dan hasil pemeriksaan tetap kami dokumentasikan sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ungkapnya.

AKP Suntoro menambahkan bahwa pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

“Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi yang diketahui oleh pemerintah desa setempat,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang melakukan berhati-hati saat aktivitas pembakaran di area pertanian, mengingat musim kemarau, juga membahayakan sekitar, agar selalu mengutamakan keselamatan kerja dan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran di lahan pertanian. Pastikan kondisi aman, perhatikan arah angin, siapkan sarana pemadaman sederhana, dan sebisa mungkin tidak bekerja sendirian agar apabila terjadi keadaan darurat dapat segera memperoleh pertolongan,” ujarnya.

Selain itu, AKP Suntoro mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan cepat dari petugas.

“Apabila masyarakat menemukan kejadian darurat, kecelakaan, kebakaran, maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera hubungi layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam agar petugas dapat segera memberikan bantuan dan penanganan di lapangan,” pungkasnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, sebuah sabit yang digunakan untuk memotong daun tebu, topi, dan korek api yang diduga digunakan untuk membakar daun tebu.

(Humas Resta Pati)

Previous Post

Polresta Pati Gerak Cepat Amankan Pria yang Kepergok Masuk Rumah Warga di Sukolilo

Next Post

Warga Apresiasi Perbaikan Jalan Rendole, DPUTR Pati Pastikan Kenyamanan Pengguna Jalan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Warga Apresiasi Perbaikan Jalan Rendole, DPUTR Pati Pastikan Kenyamanan Pengguna Jalan

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Wagub Taj Yasin : SPMB Jateng 2026 Harus Terbuka, Tidak Ada Lagi Titip Siswa

Juni 8, 2026

Pemprov Jateng Kembali Raih WTP ke-15 Kalinya, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran

Juni 8, 2026

Rupiah Melemah, Pemprov Jateng Terus Upayakan Jaga Nadi UMKM

Juni 8, 2026

Warga Apresiasi Perbaikan Jalan Rendole, DPUTR Pati Pastikan Kenyamanan Pengguna Jalan

Juni 8, 2026

Recent News

Wagub Taj Yasin : SPMB Jateng 2026 Harus Terbuka, Tidak Ada Lagi Titip Siswa

Juni 8, 2026

Pemprov Jateng Kembali Raih WTP ke-15 Kalinya, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran

Juni 8, 2026

Rupiah Melemah, Pemprov Jateng Terus Upayakan Jaga Nadi UMKM

Juni 8, 2026

Warga Apresiasi Perbaikan Jalan Rendole, DPUTR Pati Pastikan Kenyamanan Pengguna Jalan

Juni 8, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Wagub Taj Yasin : SPMB Jateng 2026 Harus Terbuka, Tidak Ada Lagi Titip Siswa

Juni 8, 2026

Pemprov Jateng Kembali Raih WTP ke-15 Kalinya, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran

Juni 8, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika