Pemkab Pati Canangkan Desa Anti Korupsi, Dorong Tata Kelola Transparan hingga Tingkat Desa
PATI – NOTOPROJO.ID
Pemerintah Kabupaten Pati terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas melalui pencanangan Program Desa Anti Korupsi di Balai Desa Bermi, Kecamatan Gembong, Senin (18/5).
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Penjabat Sekda Pati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Camat Gembong beserta jajaran, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Gembong.
Mengusung tema “Menuju Tata Kelola Desa yang Bersih, Transparan, dan Melayani”, Pemkab Pati menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan desa yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menekankan bahwa pengelolaan pemerintahan desa, terutama terkait dana desa dan berbagai program pembangunan, harus dijalankan secara transparan dan penuh tanggung jawab.
“Banyak hal yang harus kita perhatikan, mulai dari dana desa hingga seluruh program yang ada. Semua harus dilaksanakan dengan sebenar-benarnya dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pencanangan Desa Anti Korupsi tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan harus diwujudkan melalui langkah konkret dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap program Desa Anti Korupsi tidak hanya sebatas penandatanganan seremonial. Yang terpenting adalah mengawal pelaksanaannya secara serius dan berkelanjutan dengan pendampingan serta pembinaan intensif kepada kepala desa,” tutur Chandra.
Selain pendampingan, Pemkab Pati juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan fakta integritas yang telah disepakati bersama.
“Langkah berikutnya adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan fakta integritas, serta mendorong replikasi Desa Anti Korupsi ke seluruh desa di Kabupaten Pati secara bertahap,” jelasnya.
Program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemerintahan desa yang lebih bersih, transparan, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Editor : Agus Suprianto













