LBH Juang Pati Dorong Penanganan Serius Dugaan Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo
PATI – NOTOPROJO.ID
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Juang Pati mendorong aparat penegak hukum untuk menangani secara serius dan profesional kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Ndolo kusumo.(06/05/26)
Direktur sekaligus Ketua LBH Juang Pati, Fathurohman, SH., MH, menyampaikan bahwa kasus tersebut telah menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk lembaga negara seperti Komnas HAM serta instansi yang menangani perlindungan anak.
Menurutnya, penanganan kasus ini harus mengedepankan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap korban, terutama karena korban merupakan anak-anak.
“Kasus ini harus ditangani secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengingat korban adalah anak-anak, maka pendekatan hukum harus mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menjadi bentuk perlindungan terhadap korban serta pencegahan terhadap kejadian serupa di masa mendatang.
LBH Juang Pati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses hukum secara bijak serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, demi menjaga kondusivitas dan menghormati hak-hak korban.
“Perlu kehati-hatian dalam menyikapi kasus ini, agar tidak menimbulkan dampak lanjutan, terutama bagi korban. Mari kita bersama-sama mengedepankan empati dan menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.
Penulis : HAW













