Podcast Sengketa Kapal Juwana : Suwarti Bantah Tuduhan Penipuan dan Pencurian
PATI — NOTOPROJO.ID
Sengketa terkait kapal di wilayah Juwana kembali mencuat ke publik setelah beredarnya tudingan di media sosial.Berawal kejadian di Pelabuhan Juwana pada Minggu (26/04/26) Sore.
Dalam sebuah podcast yang dipandu Muri, Suwarti, yang akrab disapa SWT, bersama rekannya Ani, memberikan klarifikasi atas sejumlah tuduhan yang ditujukan kepada dirinya dan suaminya.
Suwarti menanggapi video di TikTok yang dinilai menyudutkan pihaknya, terutama terkait dugaan pencurian barang di kapal.
Ia menegaskan, barang yang diambil suaminya merupakan milik pribadi dan digunakan sebagai bagian dari pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Barang itu milik sendiri dan diambil untuk bukti laporan, bukan mencuri,” ujar Suwarti.
Ia juga menyoroti perbedaan narasi yang beredar di media sosial, khususnya terkait dugaan penjualan mesin kapal.
Menurutnya, informasi yang beredar tidak konsisten, mulai dari disebut dijual kepada seseorang bernama Momo hingga pihak lain di Indramayu.
“Versinya berubah-ubah, jadi mana yang benar?” katanya.
Suwarti turut membantah tuduhan penipuan dalam proyek perbaikan kapal bernilai miliaran rupiah. Ia menegaskan tidak terlibat dalam pengelolaan maupun pembiayaan proyek tersebut.
Menurutnya, pihak yang disebut Momo hanya membantu dalam pembelian kebutuhan serta menghubungkan dengan tenaga kerja perbaikan kapal.
“Semua biaya dari pemilik kapal. Dia hanya membantu belanja kebutuhan dan mengenalkan pekerja,” jelasnya.
Sementara itu, Ani yang mengaku sebagai sahabat Suwarti menyatakan dukungannya dan berharap persoalan tersebut dapat segera menemukan kejelasan.
“Saya hanya mendukung agar tetap kuat dan bisa membuktikan kebenaran,” ujarnya.
Suwarti juga mempertanyakan pelaporan terhadap dirinya dalam perkara tersebut, karena merasa tidak terlibat secara langsung.
Kuasa hukum Tm Fathurrahman SH.MH menyampaikan bahwa seorang pria berinisial B diduga mengambil sejumlah suku cadang/mesin dari Kapal Manis Sejahtera, yang saat ini menjadi objek perkara di Polresta Pati.
” Kami kuasa hukum menyebut tindakan tersebut seharusnya tidak terjadi karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru. Mereka juga mengkhawatirkan kliennya kembali dilaporkan akibat kejadian tersebut” jelasnya .Melalui Pesang Singkat WhatsApp. Senin (27/04/26)
Disisi lain, muncul klaim dari pihak berinisial SWT yang menyatakan kapal tersebut adalah miliknya. Namun, dalam laporan resmi, kepemilikan kapal justru tercatat atas nama seorang perempuan berinisial Z. Perbedaan klaim ini dinilai membingungkan publik.
” Kami sudah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara, namun belum mendapat respons signifikan,” tambahnya.
Mereka mendesak adanya klarifikasi dan kepastian hukum terkait legalitas kepemilikan Kapal Manis Sejahtera guna menghindari polemik berkepanjangan.
Penulis : Heroe













