• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home HUKUM

Korban Penipuan Rp3,1 Miliar di Pati Tempuh Langkah Hukum Baru

Redaksi by Redaksi
April 27, 2026
in HUKUM
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korban Penipuan Rp3,1 Miliar di Pati Tempuh Langkah Hukum Baru

PATI – NOTOPROJO.ID

Kasus dugaan penipuan senilai Rp3,1 miliar di Kabupaten Pati memasuki babak baru. Korban berinisial W, warga Kecamatan Margorejo, kembali menempuh jalur hukum dengan melaporkan sejumlah pihak yang diduga terlibat ke Polresta Pati, Senin (27/4/2026).

Laporan tersebut diajukan melalui kuasa hukum dari Lembaga Study Bantuan Hukum (LSBH) Teratai Diketuai Oleh DR.Nimeeodi Gulo SH,MH,melalui Kristoni Duha, SH dan Maulana Ababil Intoha, SH. Namun, pihak kuasa hukum belum bersedia mengungkap identitas para terlapor kepada awak media.

Kristoni Duha menyampaikan, laporan ini berkaitan dengan pengembangan perkara yang sebelumnya telah menjerat terpidana berinisial AN, yang telah divonis tiga tahun penjara melalui putusan berkekuatan hukum tetap ,Kasasi nomor Perkara 307 K/PID/2026.

“Hari ini kami dari LSBH Teratai melaporkan pihak-pihak yang diduga turut terlibat dalam penipuan bernilai miliaran rupiah yang merugikan klien kami,” ujar Kristoni.

Ia menilai, hingga saat ini pihak terpidana maupun pihak lain yang diduga terkait belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan. Bahkan, menurutnya, muncul sejumlah pernyataan di media sosial yang justru memperkeruh situasi.

Korban W mengaku mengalami kerugian besar, baik secara materiel maupun immateriel. Ia juga menyayangkan tidak adanya upaya penyelesaian atau permintaan maaf dari pihak yang dilaporkan.

“Ya sampai detik ini Terpidana AN belom pernah mengucapkan maaf ,apalagi mengembalikan uang” jelas Korban W pada Senin (27/04/26)

Sebelumnya, konflik antara korban dan pihak terpidana sempat menjadi perhatian publik setelah muncul polemik pemberitaan dan somasi terbuka di berbagai platform. Kini, perkara tersebut berlanjut dengan pelaporan baru ke aparat penegak hukum.

Di sisi lain, pada Rabu (23/4/2026), tim penasihat hukum pihak AN, yakni Dian Puspitasari, SH dan Sukarman, SH, MH, mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta. Mereka menilai perkara tersebut memiliki keterkaitan dengan aspek hak asasi manusia.

Dalam pernyataannya, mereka menyebut perkara yang menjerat AN seharusnya masuk ranah perdata, bukan pidana. Mereka juga menilai putusan kasasi Mahkamah Agung mengabaikan unsur perikatan bisnis yang tertuang dalam akta notaris.

Kasus ini masih terus berkembang, dan pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan guna mengungkap secara terang dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

Penulis : Heroe

Previous Post

Halalbihalal Demokrat, Chandra Tekankan Sinergi Lintas Elemen untuk Percepatan Pembangunan

Next Post

Petani Tebu Blora Kembali Bertolak ke Jakarta, Tuntut Kepastian Giling dan Reformasi PT GMM Bulog

Redaksi

Redaksi

Next Post

Petani Tebu Blora Kembali Bertolak ke Jakarta, Tuntut Kepastian Giling dan Reformasi PT GMM Bulog

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Podcast Sengketa Kapal Juwana : Suwarti Bantah Tuduhan Penipuan dan Pencurian

April 27, 2026

Petani Tebu Blora Kembali Bertolak ke Jakarta, Tuntut Kepastian Giling dan Reformasi PT GMM Bulog

April 27, 2026

Korban Penipuan Rp3,1 Miliar di Pati Tempuh Langkah Hukum Baru

April 27, 2026

Halalbihalal Demokrat, Chandra Tekankan Sinergi Lintas Elemen untuk Percepatan Pembangunan

April 26, 2026

Recent News

Podcast Sengketa Kapal Juwana : Suwarti Bantah Tuduhan Penipuan dan Pencurian

April 27, 2026

Petani Tebu Blora Kembali Bertolak ke Jakarta, Tuntut Kepastian Giling dan Reformasi PT GMM Bulog

April 27, 2026

Korban Penipuan Rp3,1 Miliar di Pati Tempuh Langkah Hukum Baru

April 27, 2026

Halalbihalal Demokrat, Chandra Tekankan Sinergi Lintas Elemen untuk Percepatan Pembangunan

April 26, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Podcast Sengketa Kapal Juwana : Suwarti Bantah Tuduhan Penipuan dan Pencurian

April 27, 2026

Petani Tebu Blora Kembali Bertolak ke Jakarta, Tuntut Kepastian Giling dan Reformasi PT GMM Bulog

April 27, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika