• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home HUKUM

Dugaan Klaim Sepihak, Aset Kayu Jati di Tlogowungu Picu Keresahan Warga

Redaksi by Redaksi
April 14, 2026
in HUKUM
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dugaan Klaim Sepihak Aset Kayu Jati di Tlogowungu Picu Keresahan Warga


PATI – NOTOPROJO.ID

Dugaan praktik penguasaan aset secara sepihak di wilayah pinggir jalan Kecamatan Tlogowungu memicu keresahan warga. Aktivitas pengangkutan kayu jati di jalur menuju Desa Guwo menjadi sorotan, setelah muncul kecurigaan bahwa pohon-pohon tersebut bukan berada di kawasan hutan negara, melainkan di area milik pemerintah daerah.


Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (13/4/2026), terlihat proses pengangkutan kayu jati yang sebelumnya telah lama tumbang. Namun, warga menilai terdapat sejumlah kejanggalan, terutama terkait lokasi pohon yang disebut hanya berjarak sekitar dua meter dari bahu jalan—area yang secara umum tidak termasuk dalam kawasan hutan yang dikelola Perhutani.


“Kami tidak bodoh. Pohon ini sudah lama dibiarkan, kenapa baru sekarang diangkut saat harga kayu sedang tinggi? Jaraknya hanya sekitar dua meter dari jalan. Ini patut diduga bukan wilayah Perhutani,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.


Tuntutan Transparansi Menguat


Ketidakjelasan batas antara kawasan hutan dan ruang milik jalan memicu spekulasi di tengah masyarakat. Warga mendesak adanya keterbukaan dari pihak terkait, khususnya Perhutani, untuk menunjukkan peta batas wilayah secara resmi guna memastikan status kepemilikan pohon tersebut.


Di lokasi, sejumlah pekerja mengaku hanya menjalankan instruksi atasan untuk mengangkut kayu ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) di Pati. Namun, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan, yakni legalitas lahan dan kewenangan atas kayu yang diangkut.


Otoritas Diminta Bersikap


Hingga berita ini diturunkan, pihak Perhutani maupun instansi terkait di Kabupaten Pati belum memberikan keterangan resmi. Minimnya respons dari otoritas justru memperkuat kecurigaan warga terhadap kemungkinan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan.
Warga Tlogowungu kini menuntut kejelasan dan akuntabilitas. Mereka berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan tidak terjadi pengambilan aset secara tidak sah di ruang publik.


“Ini bukan sekadar kayu, tapi soal keadilan dan transparansi. Kami ingin ada penjelasan resmi agar tidak muncul konflik di masyarakat,” tegas warga lainnya.(Red/Ayn)

Previous Post

KPR Bunga 5 Persen Diserbu, Bank Jateng Pati Gelar Mini Expo dan Bidik ASN

Next Post

Chandra Buka Mini Expo Bank Jateng, Tawarkan Beragam Layanan untuk Masyarakat

Redaksi

Redaksi

Next Post

Chandra Buka Mini Expo Bank Jateng, Tawarkan Beragam Layanan untuk Masyarakat

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Ahmad Luthfi Ajak Kadin Kolaborasi Atasi Kemiskinan Ekstrem

April 17, 2026

Ahmad Luthfi Tekankan Kolaborasi DPRD dengan Pemda dalam Pembangunan Daerah

April 17, 2026

Terpidana Kasus Penipuan Serahkan Diri ke Lapas Kelas IIB Pati

April 17, 2026

Satresnarkoba Polresta Pati Ungkap Kasus Sabu, Dua Pelaku Asal Rembang Diamankan

April 17, 2026

Recent News

Ahmad Luthfi Ajak Kadin Kolaborasi Atasi Kemiskinan Ekstrem

April 17, 2026

Ahmad Luthfi Tekankan Kolaborasi DPRD dengan Pemda dalam Pembangunan Daerah

April 17, 2026

Terpidana Kasus Penipuan Serahkan Diri ke Lapas Kelas IIB Pati

April 17, 2026

Satresnarkoba Polresta Pati Ungkap Kasus Sabu, Dua Pelaku Asal Rembang Diamankan

April 17, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Ahmad Luthfi Ajak Kadin Kolaborasi Atasi Kemiskinan Ekstrem

April 17, 2026

Ahmad Luthfi Tekankan Kolaborasi DPRD dengan Pemda dalam Pembangunan Daerah

April 17, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika