Bhakti Sosial Polres Demak Soroti Peredaran Minuman Keras
DEMAK – NOTOPROJO.ID
Permasalahan peredaran minuman keras (miras) masih menjadi salah satu faktor yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Demak. Meskipun berbagai upaya penindakan telah dilakukan oleh aparat kepolisian, peredaran miras masih kerap ditemukan di sejumlah lokasi.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Demak, Arrizal Samelino Gandasaputra, saat memberikan penyuluhan kepada masyarakat di Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Selasa (7/4/2026).
Dalam keterangannya, Kapolres menyebutkan bahwa salah satu jenis miras yang menjadi perhatian adalah “es moni”. Ia mengakui, upaya pemberantasan miras jenis tersebut masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.
“Permasalahan di Kabupaten Demak salah satunya adalah miras, khususnya es moni. Yang menjadi pertanyaan kita bersama, mengapa pemberantasannya masih menemui kesulitan. Setiap kali dilakukan penindakan, peredarannya masih saja ditemukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian terus melakukan penelusuran guna mengungkap lokasi produksi atau pabrik es moni yang diduga menjadi sumber utama peredaran.
Dalam pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar, jajaran Polres Demak juga berhasil mengamankan sekitar 450 liter arak yang diduga akan digunakan sebagai bahan oplosan es moni. Namun, bahan tersebut diketahui berasal dari luar daerah.
Kapolres menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan miras. Ia mengimbau warga untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan agar upaya pemberantasan ini dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Selain kegiatan penyuluhan, Polres Demak juga menggelar bakti sosial dan bakti kesehatan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Sebanyak 50 paket sembako disalurkan kepada warga Desa Katonsari yang membutuhkan.
Editor: Agus Susprianto














