Pemuda 24 Tahun Todongkan Badik ke Ibu Rumah Tangga di Pati, Pelaku Diamankan Polisi
PATI – NOTOPROJO.ID
Aparat kepolisian dari Polsek Pati berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MA (24) yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam jenis badik terhadap seorang ibu rumah tangga di Desa Blaru, Kecamatan Pati, pada Jumat (3/4/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di kediaman korban berinisial DS (58). Saat itu, korban sedang berada di dalam kamar bersama cucunya ketika mendengar suara gedoran dari arah jendela rumah.
Merasa curiga, korban mencoba mengecek dengan membuka gorden, namun tidak mendapati siapa pun di luar. Tak lama kemudian, korban mendengar suara langkah kaki menuju bagian belakang rumah hingga akhirnya melihat seorang pria tak dikenal berdiri tanpa mengucapkan sepatah kata.
Kapolsek Pati IPTU Heru Purnomo, mewakili Kapolresta Pati, menjelaskan bahwa saat ditegur, pelaku justru memberikan jawaban tidak wajar dengan mengaku sebagai korban santet, sebelum bergerak ke bagian depan rumah.
“Sesampainya di halaman depan, pelaku secara tiba-tiba menghunus badik dan menodongkannya ke arah leher korban,” ujar IPTU Heru Purnomo.
Merasa terancam, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Teriakan tersebut memicu kedatangan warga yang kemudian berupaya mengamankan pelaku.
Saksi berinisial SMR (24), yang merupakan anak korban, segera keluar rumah setelah mendengar teriakan. Sementara saksi lainnya, AAN (34), yang berada di warung dekat lokasi, turut menghadang pelaku saat berusaha melarikan diri.
“Peran saksi dan warga sangat penting dalam membantu proses pengamanan pelaku di lokasi kejadian,” jelas IPTU Heru.
Pelaku sempat diamankan warga, namun berhasil melarikan diri sebelum akhirnya kembali ditangkap di sekitar Dukuh Bertek, Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo.
“Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, pelaku sempat diamankan di pondok pesantren terdekat sebelum diserahkan kepada petugas kepolisian,” tambahnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah badik sepanjang sekitar 35 cm, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Polisi juga telah memintai keterangan dari sejumlah saksi guna melengkapi proses penyelidikan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.
“Kami mengapresiasi respon cepat masyarakat. Namun kami juga mengingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian ke polisi, termasuk melalui layanan Call Center 110,” pungkas IPTU Heru Purnomo.
Sumber: Humas Polresta Pati














