• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home HUKUM

Pengelola Galian C di Grobogan Diduga Ancam Awak Media

Redaksi by Redaksi
Februari 26, 2026
in HUKUM
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengelola Galian C di Grobogan Diduga Ancam Awak Media

GROBOGAN – NOTOPROJO.ID

Usai diberitakan di media sosial para pengelola Galian C ilegal di Kabupaten Grobogan disinyalir menggalang kekuatan guna serang balik awak media. Mereka memprovokasi penambang lainnya  untuk menggerakkan warga akan aniaya jika ada awak media yang datang. (24/02/26)

Pengusaha bisnis galian diduga mengumpulkan sejumlah Preman bak orang kuat yang membekingi usaha ilegal tersebut, berjalan bertahun tahun di kabupaten Grobogan tanpa tersentuh aparat penegak hukum. Di mana aparat penegak hukum yang katanya gencar berantas bisnis haram tersebut belom melakukan aksi penegakan hukum.

Adanya pemberitaan bukan menjadi berhati hati malah justru menantang dan akan aniaya awak media yang datang, diketahui setidaknya ada tiga nama yang berencana menggalang massa, pengusaha galian Ft sebut Plek, dan Mbah Bs juga akan menggalang warga untuk aniaya awak media karena resah.

Tidak hanya warga yang dihasut, wartawan juga dihasut agar kompak , dalam percakapan dengan seorang awak media Ft menghasut agar wartawan di Grobogan kompak dan menghalangi wartawan dari Pati, dia mengatakan media dari pati menjajah Grobogan. Percakapan perencanaan jahat tersebut diketahui dari screnshot percakapan whatshap atara awak media dengan Fitri yang dikirim ke salah satu awak media dari Pati.

oknum berinisial Ft seorang penambang merasa terusik dengan pemberitaan wartawan,  galian c yang berada di desa Dokoro kecamatan Wirosari kepunyaanya sudah berjalan bertahun tahun luput dari pantauan pemberitaan meski sering diprotes dan dilaporkan oleh warga setempat karena dampak polusi, kerusakan lingkungan, bahaya longsor dan dampak negatif lainnya . Pada tahun 2023 pernah ditutup pihak Kepolisian namun seperti formalitas belaka, penutupan sifatnya sementara.

Galian yang menghasilkan Fosfat dan tanah urugan tersebut seakan bisnis yang sangat menggiurkan , meski mereka tahu bisnis haram tersebut beresiko pidana puluhan tahun  namun ancaman itu seakan tidak digubris, karena menurutnya mungkin ancaman bisa dibeli. Regulasi larangan kegiatan penambangan tanpa izin sudah jelas, pelanggaran undang undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dalam undang undang tersebut ditegaskan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan wajib melakukan izin usaha pertambangan ,( IUP )izin pertambangan ( IPR ),atau izin usaha pertambangan khusus ( IUPK )

Selain aspek legalitas tambang , penggunaan bahan bakar minyak ( BBM )oleh alat berat yang beroperasi di lokasi tambang tersebut disinyalir alat berat tersebut menggunakan BBM bersubsidi jenis solar, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi sektor tertentu penggunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan komersial seperti penambangan ilegal menurut waga sekitar merupakan bentuk pelanggaran yang harus ditindak tegas .

Sampai berita ini diterbitkan redaksi belom bisa Konfermasi ke pihak pengelolGalian C di Grobogan. Berharap permasalahan segera selesai dan hukum tetap ditegakkan


Editor : Agus suprianto

Previous Post

Gerakan Santri Menulis Suara Merdeka, Berbagi Ilmu di Bulan Suci

Next Post

Buka Bersama Santunan Anak Yatim Bareng Kapolresta Pati,Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Redaksi

Redaksi

Next Post

Buka Bersama Santunan Anak Yatim Bareng Kapolresta Pati,Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

DPO Supar bin Rustam Ditangkap di Gunungwungkal, Kejari Pati Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Mei 1, 2026

Jembatan Garuda Dibangun, Kodim 0721/Blora Perkuat Akses dan Dorong Pemulihan Ekonomi Warga

Mei 1, 2026

Peringatan May Day di Jawa Tengah Berlangsung Tertib dan Kondusif, Polda Jateng Beri Apresiasi dan Sebut Cermin Kedewasaan Demokrasi

Mei 1, 2026

CJIBF 2026 Digelar, 30 Investor dan 75 UMKM Bidik Peluang Investasi Jateng

Mei 1, 2026

Recent News

DPO Supar bin Rustam Ditangkap di Gunungwungkal, Kejari Pati Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Mei 1, 2026

Jembatan Garuda Dibangun, Kodim 0721/Blora Perkuat Akses dan Dorong Pemulihan Ekonomi Warga

Mei 1, 2026

Peringatan May Day di Jawa Tengah Berlangsung Tertib dan Kondusif, Polda Jateng Beri Apresiasi dan Sebut Cermin Kedewasaan Demokrasi

Mei 1, 2026

CJIBF 2026 Digelar, 30 Investor dan 75 UMKM Bidik Peluang Investasi Jateng

Mei 1, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

DPO Supar bin Rustam Ditangkap di Gunungwungkal, Kejari Pati Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Mei 1, 2026

Jembatan Garuda Dibangun, Kodim 0721/Blora Perkuat Akses dan Dorong Pemulihan Ekonomi Warga

Mei 1, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika